• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Peringati HUT RI, Gubernur Aceh Instruksikan Pengibaran Bendera Merah Putih

Lasdianto by Lasdianto
8 Agustus 2021
in Aceh
Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Gubernur Aceh Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 2 Agustus

Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah, M.T

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021.

Imbauan tersebut termuat dalam surat bernomor 003.1/11608 yang dikeluarkan Gubernur Aceh pada 29 Juni 2021 lalu. Surat itu ditujukan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Para Kepala SKPA, Kakanwil Kementerian/Non Kementerian Provinsi Aceh, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dan Para Pimpinan BUMN/BUMD/Perbankan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam keterangannya Sabtu 7 Agustus 2021 menyebutkan, dalam surat tersebut Gubernur berharap partisipasi para pihak yang disebutkan di atas agar menginstruksikan seluruh jajaran dan lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada setiap Perkantoran, Perumahan Penduduk, Pertokoan dan Fasilitas Umum lainnya mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2021.

“Selanjutnya gubernur juga meminta dilakukan pemasangan dekorasi, umbu-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di instansi/unit kerja masing-masing secara serentak sejak tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2021, penggunaan Logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).,” ujar Iswanto membacakan arahan yang tertulis dalam surat tersebut.

BacaJuga :

Belajar Sambil Jelajah, BBPOM Aceh Edukasi Siswa tentang Obat, Makanan Hingga Bahaya Narkoba!

Belajar Sambil Jelajah, BBPOM Aceh Edukasi Siswa tentang Obat, Makanan Hingga Bahaya Narkoba!

7 April 2026
Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

7 April 2026

Kemudian, gubernur juga meminta para pihak untuk mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media. Antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik.

“Pengimplementasian agar dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing,” ujar Iswanto.

Selain itu, pada poin akhir surat gubernur juga disebutkan, pelaksanaan hal-hal yang telah disebutkan di atas agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Iswanto juga menyebutkan, dasar arahan gubernur dalam surat tersebut adalah surat Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional Nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021. []

Previous Post

Sekda Ikuti Acara Sosialisasi Hukum Kesehatan dan Pemberian Bantuan Sosial dari Fakultas Hukum Unsyiah

Next Post

Sekda Ajak Dokter Spesialis Penerima Beasiswa BRR Dedikasikan Ilmu untuk Masyarakat

Berita Lainnya

Belajar Sambil Jelajah, BBPOM Aceh Edukasi Siswa tentang Obat, Makanan Hingga Bahaya Narkoba!

Belajar Sambil Jelajah, BBPOM Aceh Edukasi Siswa tentang Obat, Makanan Hingga Bahaya Narkoba!

7 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah...

Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

7 April 2026

MediaNanggroe.com - Ketua Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Dr. Safrizal ZA, menyampaikan bahwa proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi...

Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Bustanussalatin

Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Bustanussalatin

7 April 2026

Mediananggroe.com — Penegakan hukum terhadap jarimah zina kembali dilakukan secara terbuka di Kota Banda Aceh. Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi...

Load More
Next Post
Sekda Ajak Dokter Spesialis Penerima Beasiswa BRR Dedikasikan Ilmu untuk Masyarakat

Sekda Ajak Dokter Spesialis Penerima Beasiswa BRR Dedikasikan Ilmu untuk Masyarakat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

7 April 2026
Belajar Sambil Jelajah, BBPOM Aceh Edukasi Siswa tentang Obat, Makanan Hingga Bahaya Narkoba!

Belajar Sambil Jelajah, BBPOM Aceh Edukasi Siswa tentang Obat, Makanan Hingga Bahaya Narkoba!

7 April 2026
Wujudkan Komitmen “Melayani Sepenuh Hati”, BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa Berbasis VoIP

Wujudkan Komitmen “Melayani Sepenuh Hati”, BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa Berbasis VoIP

7 April 2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Bongkar Kanopi Menjulur ke Jalan di Lambaro

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bongkar Kanopi Menjulur ke Jalan di Lambaro

7 April 2026
Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

7 April 2026
  • Mantan Kadis BPSDM Aceh Ditahan, Skandal Beasiswa Rp14 Miliar Terkuak

    Mantan Kadis BPSDM Aceh Ditahan, Skandal Beasiswa Rp14 Miliar Terkuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Aceh Terapkan WFH Jumat, Batasi Kendaraan Dinas Maksimal 50 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Otsus Menyusut, 823 Ribu Warga Aceh Tak Lagi Ditanggung JKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengaruh Self-Regulated Learning dan Self-Efficacy terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In