MediaNanggroe.com, Bener Meriah – Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga, M.Si ba’da pelaksanaan Shalat Ashar berjamaah di Masjid Agung Babussalam Bener Meriah menyempatkan diri mengikuti acara Sosialisasi Hukum Kesehatan dan Pemberian Bantuan Sosial dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Jumat (30/7/2021).
Kegiatan ini merupakan program kerjasama Fakultas Hukum Unsyiah dengan Kepolisian Daerah Aceh dan Bank Aceh dalam rangka penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat di masa pandemi Covid-19 sekaligus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjalankan Protokol kesehatan.
Bantuan sosial berupa sembako diberikan kepada beberapa masyarakat Pasar Simpang Tiga secara simbolis, selanjutnya acara puncak akan dilaksanakan di Polres Bener Meriah Sabtu, 7 Agustus 2021.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unsyiah Dr. Gaussyah, SH, MH menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat bertujuan untuk memutus rantai penularan virus Covid-19 sehingga dalam pelaksanaannya pelanggar dapat dikenakan sanksi hukum, oleh karena itu kita harus patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pola edukasi terhadap masyarakat di Kabupaten Bener Meriah saat ini adalah dengan cara memberi pemahaman dan pengetahuan tentang apa itu Covid, karena kita sudah hidup bersama dengan Covid.
“Pola kesadaran diri untuk memantau kesehatan masing-masing guna mencegah penularan serta peningkatan imunitas sangat diperlukan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Bener Meriah beserta jajarannya dan para dosen dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta beberapa Kepala SKPK yang ikut Shalat Ashar berjamaah.
Discussion about this post