MediaNanggroe.com — Di tengah upaya pemulihan pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, muncul dugaan praktik penjarahan terhadap unit kendaraan milik warga terdampak bencana. Informasi tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir dan menambah luka baru di atas penderitaan masyarakat yang sebelumnya telah kehilangan harta benda akibat bencana alam.
Dugaan penjarahan ini terutama menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat milik korban banjir yang ditinggalkan sementara di lokasi terdampak. Informasi terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial serta diperkuat oleh laporan dan keresahan masyarakat setempat yang diterima berbagai pihak.
Juru Bicara Muhammad MTA menyampaikan bahwa situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia mengimbau para pemilik kendaraan yang terdampak banjir dan masih berada di lokasi bekas genangan agar segera mengamankan unit kendaraannya. Setidaknya, pemilik diharapkan dapat memberitahukan kepada masyarakat sekitar sebagai langkah antisipatif guna mencegah potensi penjarahan.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan legalitas dan kepemilikan kendaraan, terutama terhadap kendaraan yang diduga akan dibawa keluar wilayah Aceh.
Selain peran aparat, partisipasi aktif masyarakat juga dinilai krusial. Masyarakat diharapkan turut memantau dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik penjarahan kepada aparat penegak hukum terdekat. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta melindungi hak-hak korban bencana.
“Bencana seharusnya menjadi momentum untuk saling membantu dan memperkuat solidaritas, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan,” tegas Muhammad MTA. Ia berharap langkah pencegahan yang cepat dan tegas dapat menghentikan praktik penjarahan serta mengembalikan rasa aman bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh.











Discussion about this post