• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 27 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Edukasi BPOM: Pangan Aman, Usaha Nyaman, UMKM Naik Kelas!

redaksi by redaksi
19 Desember 2025
in Aceh
Edukasi BPOM: Pangan Aman, Usaha Nyaman, UMKM Naik Kelas!

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) terus memperkuat komitmen pengawasan sekaligus pembinaan pelaku usaha melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Keamanan Pangan dan Legalitas Produk Pangan Olahan yang digelar pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan keamanan pangan serta kewajiban pemenuhan legalitas dan registrasi produk sebelum diedarkan kepada masyarakat. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kemudahan berusaha dan pemberdayaan UMKM pangan di Aceh.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPOM Aceh, Riyanto, yang menegaskan peran strategis BPOM dalam menjamin keamanan pangan olahan yang beredar di masyarakat. Dalam sambutannya, Riyanto menyampaikan bahwa pengawasan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.

“BPOM Aceh memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa pangan olahan yang beredar di masyarakat harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi, serta diproduksi dan diedarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPOM tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembina yang siap mendampingi dan mendorong pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” ujar Riyanto.

Sosialisasi ini melibatkan lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pendampingan pelaku usaha pangan olahan. Peserta berasal dari unsur perbankan, seperti Bank Indonesia dan Bank Syariah Indonesia, yang berkontribusi dalam penyediaan akses pembiayaan inklusif dan berkelanjutan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan syariah, serta program pendampingan UMKM. Dukungan perizinan berusaha juga diperkuat melalui kehadiran DPMPTSP dengan pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS).

BacaJuga :

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

Selain itu, kegiatan ini turut diikuti oleh Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kesehatan; Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan; DPMPTSP; Kementerian Hukum dan HAM; Komisi Penyiaran Indonesia Aceh; organisasi IWAPI dan Salimah; perguruan tinggi di Banda Aceh; pelaku usaha pangan olahan; Dharma Wanita Persatuan BPOM Aceh; serta peserta internal BPOM Aceh. Total peserta yang hadir mencapai 67 orang.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Safuadi, Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Banda Aceh, Bujang Sahputra, serta Inspektur Pangan BPOM Aceh, Muhibuddin. Para narasumber menyampaikan materi terkait dukungan pengembangan dunia usaha, kemudahan perizinan berusaha, serta pengawasan keamanan pangan dan legalitas produk pangan olahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pemenuhan legalitas usaha dan izin edar produk, pelaku usaha pangan olahan diharapkan memiliki kesiapan administrasi dan kelayakan usaha yang lebih baik sehingga mempermudah akses pembiayaan perbankan. Sinergi antara BPOM Aceh, perbankan, dan instansi terkait ini menjadi langkah strategis dalam mendorong UMKM pangan naik kelas, memperluas skala produksi, meningkatkan daya saing produk yang aman dan bermutu, serta mampu bersaing di pasar lokal, nasional, hingga internasional.

Previous Post

Gubernur Aceh Mualem Pantau Kedatangan Bantuan di Pelabuhan Krueng Geukueh

Next Post

Penjarahan Pasca Bencana: Luka Baru di Atas Penderitaan Rakyat Aceh

Berita Lainnya

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaktertiban dalam pengadaan dan penatausahaan bukti pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu...

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

BANDA ACEH – Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Banda Aceh...

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan dalam pengelolaan belanja pegawai Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran...

Load More
Next Post
Penjarahan Pasca Bencana: Luka Baru di Atas Penderitaan Rakyat Aceh

Penjarahan Pasca Bencana: Luka Baru di Atas Penderitaan Rakyat Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

27 Juni 2026
Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026
BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In