• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 27 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Harapkan Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

redaksi by redaksi
11 Januari 2023
in Aceh
Pemerintah Harapkan Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, bersama Pj. Wali Kota Banda Aceh, H. Bakri Siddiq, SE, M.Si, Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, Achris Sarwani, melakukan pengguntingan pita saat meresmikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh, Rabu (11/1/2023).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP., bersama Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, meresmikan operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah berharap kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera dapat semakin meningkatkan kiprahnya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat Aceh.

“Semoga BPRS Artha Aceh Sejahtera mampu meningkatkan perannya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat,” ujar Iskandar.

BPRS Artha Aceh Sejahtera awalnya adalah Bank Perkreditan Rakyat. Kini unit usaha Artha Aceh Sejahtera tersebut berganti nama menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mengikuti ketentuan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Iskandar mengatakan, kehadiran BPRS di Aceh sangat dibutuhkan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berlangsung saat ini. “Keberadaan BPRS sangat istimewa sebab lebih banyak bergerak mendukung kinerja sektor usaha kecil menengah atau UMKM,” kata Iskandar.

BacaJuga :

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026
BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026

Di Aceh, sedikitnya ada 15 BPR/BPRS yang telah beroperasi di berbagai daerah. Sesuai ketentuan yang berlaku, semua lembaga itu wajib menerapkan sistem syariah dalam pengelolaan lembaganya. Kinerja keuangan BPRS yang ada di Aceh selama beberapa tahun belakangan ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik.

Total aset yang semula tumbuh sebesar 18,38 % (year on year), sampai akhir tahun lalu meningkat menjadi Rp. 872,52 miliar. Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 19,50 % menjadi Rp. 549,55 miliar, dan Pembiayaan Yang Disalurkan naik 17,90 % menjadi Rp. 571,86 miliar

Data-data ini menunjukkan kalau prospek BPRS di Aceh sangat cerah, sebab segmen UMKM yang disentuhnya juga berkembang pesat. “Karena itu, keberadaan PT BPRS Artha Aceh Sejahtera yang hari ini hadir dengan semangat baru, kita harapkan semakin memperkuat upaya mendukung UMKM itu. Tentu saja dukungan harus diutamakan kepada usaha-usaha produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. Kita percaya, semakin banyak dukungan bagi usaha produktif, maka pasti akan memberi multiplier efek kepada sektor ekonomi lainnya,” kata Iskandar.

Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera, Ariswan, mengatakan proses konversi BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS sudah dimulai sejak Maret 2019. Akhir Januari 2022 pihaknya memasukkan berkas perubahan izin usaha dari BPR ke BPRS kepada OJK. Berkat dukungan semua pihak, kata Ariswa, pada 30 November 2022 izin perubahan BPR ke BPRS dikeluarkan OJK.

“Terima kasih kepada OJK yang sangat membantu sehingga proses konversi kami tidak sampai 1 tahun keluar izinnya dan terima kasih kepada pemerintah Aceh, yang memberi izin kepada kami tetap beroperasi saat proses konversi sedang berjalan,” kata Ariswan. []

Previous Post

Ini Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Ketua KPK

Next Post

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Berita Lainnya

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya...

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026

BANDA ACEH — Keamanan pangan tidak cukup dijamin saat produk sudah beredar di pasaran. Pengawasan harus dimulai sejak dari dapur...

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

26 Agustus 2026

BANDA ACEH — Upaya melarikan diri dari eksekusi hukuman berakhir di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tim Tangkap...

Load More
Next Post
Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Discussion about this post

BERITA TERKINI

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

27 Agustus 2026
Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026
BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026
Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

26 Agustus 2026
Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

26 Agustus 2026
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In