• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 12 Juli 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Harapkan Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

redaksi by redaksi
11 Januari 2023
in Aceh
Pemerintah Harapkan Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, bersama Pj. Wali Kota Banda Aceh, H. Bakri Siddiq, SE, M.Si, Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, Achris Sarwani, melakukan pengguntingan pita saat meresmikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh, Rabu (11/1/2023).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP., bersama Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, meresmikan operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah berharap kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera dapat semakin meningkatkan kiprahnya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat Aceh.

“Semoga BPRS Artha Aceh Sejahtera mampu meningkatkan perannya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat,” ujar Iskandar.

BPRS Artha Aceh Sejahtera awalnya adalah Bank Perkreditan Rakyat. Kini unit usaha Artha Aceh Sejahtera tersebut berganti nama menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mengikuti ketentuan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Iskandar mengatakan, kehadiran BPRS di Aceh sangat dibutuhkan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berlangsung saat ini. “Keberadaan BPRS sangat istimewa sebab lebih banyak bergerak mendukung kinerja sektor usaha kecil menengah atau UMKM,” kata Iskandar.

BacaJuga :

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025

Di Aceh, sedikitnya ada 15 BPR/BPRS yang telah beroperasi di berbagai daerah. Sesuai ketentuan yang berlaku, semua lembaga itu wajib menerapkan sistem syariah dalam pengelolaan lembaganya. Kinerja keuangan BPRS yang ada di Aceh selama beberapa tahun belakangan ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik.

Total aset yang semula tumbuh sebesar 18,38 % (year on year), sampai akhir tahun lalu meningkat menjadi Rp. 872,52 miliar. Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 19,50 % menjadi Rp. 549,55 miliar, dan Pembiayaan Yang Disalurkan naik 17,90 % menjadi Rp. 571,86 miliar

Data-data ini menunjukkan kalau prospek BPRS di Aceh sangat cerah, sebab segmen UMKM yang disentuhnya juga berkembang pesat. “Karena itu, keberadaan PT BPRS Artha Aceh Sejahtera yang hari ini hadir dengan semangat baru, kita harapkan semakin memperkuat upaya mendukung UMKM itu. Tentu saja dukungan harus diutamakan kepada usaha-usaha produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. Kita percaya, semakin banyak dukungan bagi usaha produktif, maka pasti akan memberi multiplier efek kepada sektor ekonomi lainnya,” kata Iskandar.

Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera, Ariswan, mengatakan proses konversi BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS sudah dimulai sejak Maret 2019. Akhir Januari 2022 pihaknya memasukkan berkas perubahan izin usaha dari BPR ke BPRS kepada OJK. Berkat dukungan semua pihak, kata Ariswa, pada 30 November 2022 izin perubahan BPR ke BPRS dikeluarkan OJK.

“Terima kasih kepada OJK yang sangat membantu sehingga proses konversi kami tidak sampai 1 tahun keluar izinnya dan terima kasih kepada pemerintah Aceh, yang memberi izin kepada kami tetap beroperasi saat proses konversi sedang berjalan,” kata Ariswan. []

Previous Post

Ini Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Ketua KPK

Next Post

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Berita Lainnya

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025

MediaNanggroe.com – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP dan WH...

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025

MediaNanggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada...

Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

8 Juli 2025

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil...

Load More
Next Post
Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025
Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

8 Juli 2025
Wagub Aceh: MBG Adalah Pondasi Pembangunan SDM dan Pengentasan Ketimpangan

Wagub Aceh: MBG Adalah Pondasi Pembangunan SDM dan Pengentasan Ketimpangan

7 Juli 2025
Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

4 Juli 2025
  • Dugaan Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Mangkrak, Profesionalitas Pelaksana dan Pengawasan Dipertanyakan

    Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK, Ratusan Juta Rupiah Wajib Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK: Dana Non Kapitasi Prolanis Tidak Masuk APBK Aceh Selatan, Rp467 Juta Tidak Tercatat dalam Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In