• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Terima Kunjungan Delegasi Pemerintah Provinsi Papua

redaksi by redaksi
12 Agustus 2022
in Aceh
Pemerintah Aceh Terima Kunjungan Delegasi Pemerintah Provinsi Papua

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH,M.Hum, menerima Cenderamata dari Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Papua Y. Derek Hegemur, SH., MH beserta Rombongan, pada pertemuan Kunjungan Kerja Ke Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, (11/8/2022).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima kunjungan kerja rombongan Delegasi Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka melakukan studi banding, guna mempelajari pola dan pengelolaan kelembagaan otonomi khusus di Aceh, sebagai salah satu daerah yang menerapkan otonomi daerah khusus di Indonesia, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis 11 Agustus 2022.

Pertemuan studi banding itu dilakukan Delegasi Pemerintah Provinsi Papua untuk mempersiapkan implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang telah disahkan Presiden RI.

Kunjungan delegasi Papua tersebut diterima langsung oleh Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar, didampingi oleh Asisten Sekda Aceh Bidang Administrasi Umum Iskandar Ap, dan hadir juga seluruh 10 Kepala lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) keistimewaan Aceh.

M Jafar mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Aceh mengacu pada beberapa landasan yuridisial yakni UU Nomor 44 Tahun1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, UU Nomor 11 Tahum 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

BacaJuga :

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

Lanjut, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Permendagri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh.

Berangkat dari UU, PP dan Permendagri itu, Pemerintah Aceh membentuk Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh dan kemudian diubah atau disempurnakan kembali dengan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.

Ia menyebutkan, dari Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2019 tersebut, maka dibentuklah 10 SKPA dan lembaga keistimewaan atau instansi khusus yang hanya ada di Aceh, yakni Keurukon Katibul Wali, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Dinas Pertanahan, Sekretariat Majelis Permusyawatan Ulama (MPU), Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Sekretariat Baitul Mal, Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh (MPA), dan Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Dari 10 SKPA itu, 7 diantaranya instansi yang bertugas menyelenggarakan keistimewaan dan sisanya 3 SKPA menjalankan urusan kekhususan Aceh.

Asisten Bidan Umum Setda Papua Y. Derek Hegemu, mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait kelembagaan berdasarkan otonomi khusus yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh selama ini.

Ia mengatakan, dengan disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pada tahun lalu. Pemerintah Provinsi Papua terus bergerak dan belajar. Maka itu kedatangan delegasinya ke Aceh berkeinginan untuk mengadopsi pola dan sistem pengelolaan kelembagaan khusus dan keistimewaan di Aceh untuk diterapkan di Papua, tentunya disesuaikan dengan kondisi kemasyarakatan di Provinsi Cendrawasih itu.

Previous Post

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Next Post

Pj Gubernur Aceh Lepas Marching Band Gita Handayani ke Istana Negara

Berita Lainnya

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan...

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026

Banda Aceh – Kegiatan praktik lapangan yang dijalani taruna Politeknik Pelayaran Malahayati di atas KMP Aceh Hebat 2 berujung insiden...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Aceh Lepas Marching Band Gita Handayani ke Istana Negara

Pj Gubernur Aceh Lepas Marching Band Gita Handayani ke Istana Negara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In