MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar Aceh) akan menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Aceh ke-8 yang akan diselenggarakan dari 19-27 Agustus mendatang.
Untuk menyukseskan perhelatan tersebut, Disbudpar Aceh menyelenggarakan perlombaan sayembara maskot PKA ke-8, pendaftaran sudah dibuka dan akan berakhir pada 25 Mei mendatang. Perlombaan ini terbuka untuk umum, namun tidak diperuntukan kepada panitia dan dewan juri.
Untuk diketahui, ketentuan untuk mengikuti perlombaan ini adalah bahwa perlombaan boleh diikuti oleh perorangan ataupun tim (maksimal 3 orang dalam 1 tim). Peserta juga boleh mengirimkan lebih dari satu karya maskot (maksimal 3) dan perlombaan ini tidak dipungut biaya.
Selanjutnya, tim penilai akan memilih 3 karya maskot PKA-8 sebagai calon pemenang yang akan dihubungi oleh panitia untuk mempresentasikan karya pada 29 Mei 2023 di Banda Aceh, dan hasilnya akan diumumkan pada 31 Mei 2023.
Perlombaan ini akan mendapatkan hadiah uang dan sertifikat dengan total nilai Rp22 juta. Dalam penentuan pemenang, keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat, dan maskot yang terpilih dalam sayembara ini akan menjadi hak milik panitia dan akan digunakan pada perhelatan PKA ke-8.
Juara pertama akan mendapatkan hadiah sebesar Rp10 juta dan sertifikat. Juara kedua akan mendapatkan hadiah sebesar Rp7 juta dan sertifikat. Serta juara ketiga akan mendapatkan hadiah sebesar Rp5 juta dan sertifikat.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat membuka lamanwww.pekankebudayaanaceh.com, atau dapat menghubungi nomor kontak panitia yang sudah tertera di dalam website resmi PKA-8.
Discussion about this post