• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 8 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

lasdianto by lasdianto
8 Oktober 2026
in Lintas Timur
Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

ACEH TAMIANG – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang langsung ditindaklanjuti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh).

Tim BBPOM Aceh melakukan pemeriksaan terhadap sarana retail dan agen kosmetik pada Kamis (24/09/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Dalam pemeriksaan itu, petugas BBPOM Aceh menemukan sejumlah besar produk kosmetik dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar resmi.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar dilakukannya penertiban sekaligus pembinaan terhadap pelaku usaha.

BacaJuga :

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

Ketua Tim Inspeksi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BBPOM Aceh, Darwin Syah Putra, menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap aduan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pengawasan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan.

“Tindak lanjut terhadap aduan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan produk kosmetik yang beredar memenuhi ketentuan. Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan agar pelaku usaha memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ujar Darwin Syah Putra.

Karena sarana tersebut merupakan salah satu fasilitas yang pertama kali diperiksa oleh BBPOM Aceh, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha.

Pelaku usaha bersikap kooperatif dan mengakui adanya kekeliruan dalam peredaran produk kosmetik tanpa izin edar.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, pelaku usaha secara sukarela menyatakan kesediaannya untuk memusnahkan seluruh produk kosmetik ilegal yang ditemukan dan disaksikan oleh petugas BBPOM Aceh.

Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan disertai kesanggupan untuk tidak kembali mengedarkan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

Darwin menegaskan, kepatuhan pelaku usaha menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan peredaran kosmetik yang aman bagi masyarakat.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk memastikan setiap produk yang diedarkan telah memiliki izin edar dan memenuhi ketentuan keamanan serta mutu. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dengan menjadi konsumen yang kritis dan selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik,” lanjutnya.

BBPOM Aceh juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif menyampaikan informasi maupun aduan terkait dugaan peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Aduan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi BBPOM Aceh dalam menentukan langkah pengawasan di lapangan.

Kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan BBPOM Aceh diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

BBPOM Aceh menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan obat dan makanan, termasuk kosmetik, yang beredar di Aceh memenuhi aspek keamanan, mutu, dan manfaat.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, label terbaca dan lengkap, memiliki izin edar, serta tidak melewati masa kedaluwarsa.

Dengan menerapkan Cek KLIK, masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan obat dan makanan sekaligus membantu mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Dari aduan masyarakat, BBPOM Aceh bergerak. Dari pengawasan dan pembinaan, bersama wujudkan peredaran kosmetik yang aman dan terpercaya.

 

Previous Post

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Berita Lainnya

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Bea Cukai Lhokseumawe terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Upaya...

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026

PIDIE – Ruang digital bukan tempat bebas aturan. Pesan itu ditegaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat menyambangi para santri dalam...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

8 Oktober 2026
BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

8 Oktober 2026
BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Oktober 2026
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In