• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 16 Februari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Apresiasi Dukungan Menteri ESDM, Kewenangan Migas di Laut Sejauh 12-200 Mil Kini Terbuka untuk Aceh

redaksi by redaksi
29 Oktober 2025
in Aceh
Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP. MPA, menyampaikan sambutan pada Seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M. Ed di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Banda Aceh, Sabtu (28/6/2025).

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat resmi Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Dalam surat itu, Menteri ESDM menegaskan bahwa keikutsertaan Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan capaian penting dari hasil perjuangan dan kerja sama berbagai pihak di Aceh yang selama ini konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” ujar M. Nasir di Banda Aceh, Rabu (29/10).

BacaJuga :

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

16 Februari 2026
Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

16 Februari 2026

Menurutnya, langkah ini menjadi babak baru bagi Aceh dalam memperkuat peran daerah dalam sektor energi dan sumber daya alam. Melalui mekanisme kerja sama dengan SKK Migas, Pemerintah Aceh melalui BPMA akan ikut serta dalam tiga bidang utama, yaitu koordinasi dan penyampaian laporan kegiatan usaha hulu migas secara berkala, keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan, serta penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas. Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional,” ujar Nasir.

Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan kerja sama ini akan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas,” kata M. Nasir. [¥]

Previous Post

Bupati Aceh Besar Soroti Mahalnya Harga Semen di Daerah Sendiri

Next Post

Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 atas Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024

Berita Lainnya

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

16 Februari 2026

MediaNanggroe.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 Kota Banda Aceh menetapkan total belanja daerah sebesar Rp1.319,18...

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

16 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan instansi terkait untuk...

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh kembali menggelar upacara pemberian penghargaan bagi personel berprestasi. Kali ini 50 personel menerima penghargaan yang...

Load More
Next Post
Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 atas Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024

Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 atas Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

16 Februari 2026
Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

16 Februari 2026
Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026
Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

16 Februari 2026
  • Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In