• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 27 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Jokowi Serahkan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh

redaksi by redaksi
27 Juni 2023
in Aceh
Jokowi Serahkan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh

Presiden Jokowi menyerahkan secara program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. (Foto: Lisye/detikcom)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Dalam penyerahan ini Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Penyerahan secara simbolis ini dilakukan sebagai rangkaian acara kick off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu di lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu Rumon Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Saat penyerahan ini para perwakilan korban dipanggil ke atas panggung.

Jokowi kemudian menyerahkan secara bergilir ke 8 perwakilan korban. Saat penyerahan itu, Jokowi sesekali berbincang singkat dengan penerima.

Perwakilan korban ini terdiri dari korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh hingga eks mahasiswa Indonesia yang tidak bisa pulang ke Tanah Air akibat peristiwa 1965.

Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara besar sehingga wajar jika memiliki sejarah baik dan buruk. Namun Jokowi memastikan bahwa pemerintah memiliki niat tulus untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

BacaJuga :

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026
BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026

“Negara kita ini memang negara besar jadi ada peristiwa-peristiwa yang mengikuti juga kadang-kadang peristiwanya baik, tetapi juga ada yang tidak baik dan saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah,” kata Jokowi dalam sambutannya.

“Oleh karena itu, sekali lagi pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara kita Indonesia,” sambungnya.

Program pemulihan hak korban ini melibatkan 19 kementerian.Pemulihan hak korban ini di antaranya berupa program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas, program beasiswa untuk korban. Ada pula program pelatihan keterampilan pembuatan kue dan pemberian alat pembuat kue.

“Berbagai dukungan untuk program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban diberikan dengan melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan,” kata Menko Polhukam Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

Mahfud mengatakan Kementerian Kesehatan akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas kepada para korban kasus HAM berat. Selanjutnya, Kemendikbud akan memberikan beasiswa untuk SD, SMP, SMA perguruan tinggi.

Kementan akan memberikan bantuan sapi dan traktor. Selanjutnya, Kemenlu dan Kemenkumham akan memberikan golden visa dan second home visa atau KITAP.

KemenPUPR membangun living part tentang HAM di lokasi Rumoh Geudong. Mahfud menyebut hal itu sesuai dengan permintaan para korban.

Ketua Tim Pelaksana PPHAM Letjen Teguh Pudjo Rumekso mengatakan penyelesaian non-yudisial tersebut fokus kepada pemulihan hak-hak korban. Selain itu, untuk mencegah agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Pemulihan hak korban ini meliputi dua kategori, yaitu secara individual dan komunal, secara individual tadi sudah dijelaskan Pak Menko, tapi saya akan jelaskan lebih rinci,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, untuk kategori individual, Kemenkes akan memberikan jaminan kesehatan prioritas. Dia menuturkan dikatakan prioritas lantaran jaminan kesehatan itu tidak seperti yang diberikan kepada yang reguler.

“Seperti korban dan keluarga korban akan mendapatkan layanan kesehatan, itu tingkat I. Jadi bisa mengakses ke seluruh rumah sakit pemerintah, biaya pelayanan ini dalam satu tahun dapat berkisar Rp 28 juta sekian,” jelasnya.

“Pemulihan hak korban ini meliputi dua kategori, yaitu secara individual dan komunal, secara individual tadi sudah dijelaskan Pak Menko, tapi saya akan jelaskan lebih rinci,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, untuk kategori individual, Kemenkes akan memberikan jaminan kesehatan prioritas. Dia menuturkan dikatakan prioritas lantaran jaminan kesehatan itu tidak seperti yang diberikan kepada yang reguler.

“Seperti korban dan keluarga korban akan mendapatkan layanan kesehatan, itu tingkat I. Jadi bisa mengakses ke seluruh rumah sakit pemerintah, biaya pelayanan ini dalam satu tahun dapat berkisar Rp 28 juta sekian,” jelasnya.

Source: detik.com
Previous Post

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Next Post

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Berita Lainnya

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya...

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026

BANDA ACEH — Keamanan pangan tidak cukup dijamin saat produk sudah beredar di pasaran. Pengawasan harus dimulai sejak dari dapur...

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

26 Agustus 2026

BANDA ACEH — Upaya melarikan diri dari eksekusi hukuman berakhir di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tim Tangkap...

Load More
Next Post
Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

27 Agustus 2026
Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026
BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026
Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

26 Agustus 2026
Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

26 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In