• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Jokowi Serahkan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh

redaksi by redaksi
27 Juni 2023
in Aceh
Jokowi Serahkan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh

Presiden Jokowi menyerahkan secara program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. (Foto: Lisye/detikcom)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Dalam penyerahan ini Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Penyerahan secara simbolis ini dilakukan sebagai rangkaian acara kick off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu di lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu Rumon Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Saat penyerahan ini para perwakilan korban dipanggil ke atas panggung.

Jokowi kemudian menyerahkan secara bergilir ke 8 perwakilan korban. Saat penyerahan itu, Jokowi sesekali berbincang singkat dengan penerima.

Perwakilan korban ini terdiri dari korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh hingga eks mahasiswa Indonesia yang tidak bisa pulang ke Tanah Air akibat peristiwa 1965.

Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara besar sehingga wajar jika memiliki sejarah baik dan buruk. Namun Jokowi memastikan bahwa pemerintah memiliki niat tulus untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

BacaJuga :

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

“Negara kita ini memang negara besar jadi ada peristiwa-peristiwa yang mengikuti juga kadang-kadang peristiwanya baik, tetapi juga ada yang tidak baik dan saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah,” kata Jokowi dalam sambutannya.

“Oleh karena itu, sekali lagi pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara kita Indonesia,” sambungnya.

Program pemulihan hak korban ini melibatkan 19 kementerian.Pemulihan hak korban ini di antaranya berupa program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas, program beasiswa untuk korban. Ada pula program pelatihan keterampilan pembuatan kue dan pemberian alat pembuat kue.

“Berbagai dukungan untuk program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban diberikan dengan melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan,” kata Menko Polhukam Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

Mahfud mengatakan Kementerian Kesehatan akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas kepada para korban kasus HAM berat. Selanjutnya, Kemendikbud akan memberikan beasiswa untuk SD, SMP, SMA perguruan tinggi.

Kementan akan memberikan bantuan sapi dan traktor. Selanjutnya, Kemenlu dan Kemenkumham akan memberikan golden visa dan second home visa atau KITAP.

KemenPUPR membangun living part tentang HAM di lokasi Rumoh Geudong. Mahfud menyebut hal itu sesuai dengan permintaan para korban.

Ketua Tim Pelaksana PPHAM Letjen Teguh Pudjo Rumekso mengatakan penyelesaian non-yudisial tersebut fokus kepada pemulihan hak-hak korban. Selain itu, untuk mencegah agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Pemulihan hak korban ini meliputi dua kategori, yaitu secara individual dan komunal, secara individual tadi sudah dijelaskan Pak Menko, tapi saya akan jelaskan lebih rinci,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, untuk kategori individual, Kemenkes akan memberikan jaminan kesehatan prioritas. Dia menuturkan dikatakan prioritas lantaran jaminan kesehatan itu tidak seperti yang diberikan kepada yang reguler.

“Seperti korban dan keluarga korban akan mendapatkan layanan kesehatan, itu tingkat I. Jadi bisa mengakses ke seluruh rumah sakit pemerintah, biaya pelayanan ini dalam satu tahun dapat berkisar Rp 28 juta sekian,” jelasnya.

“Pemulihan hak korban ini meliputi dua kategori, yaitu secara individual dan komunal, secara individual tadi sudah dijelaskan Pak Menko, tapi saya akan jelaskan lebih rinci,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, untuk kategori individual, Kemenkes akan memberikan jaminan kesehatan prioritas. Dia menuturkan dikatakan prioritas lantaran jaminan kesehatan itu tidak seperti yang diberikan kepada yang reguler.

“Seperti korban dan keluarga korban akan mendapatkan layanan kesehatan, itu tingkat I. Jadi bisa mengakses ke seluruh rumah sakit pemerintah, biaya pelayanan ini dalam satu tahun dapat berkisar Rp 28 juta sekian,” jelasnya.

Source: detik.com
Previous Post

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Next Post

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Berita Lainnya

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

SABANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2025 tidak membuat Kota Sabang...

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat...

Load More
Next Post
Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In