• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 3 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

redaksi by redaksi
9 Maret 2024
in Aceh
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

Kantor Gubernur Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh sampai hari ini Sabtu 9 Maret 2024 belum menerima gaji.

Padahal mereka sudah aktif bekerja dari bulan Januari sampai sekarang, ironisnya walau sudah bekerja namum jeripayah mereka belum dibayar.

Menurut informasi yang diperoleh media ini dari seorang Tenaga Kontrak di salah satu SKPA, membenarkan bahwa mereka belum terima gaji sejak bulan Januari sampai hari ini.

“Ya benar bang, kami belum terima gaji selama dua bulan, padahal meugang  bulan puasa tinggal 2 hari lagi”. kata seorang Tenaga Kontrak  yang tidak ingin disebut namanya, Sabtu, 9 Maret 2024 di Banda Aceh.

BacaJuga :

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

Sumber tadi, juga mengungkap bahwa untuk memenuhi kebutuhan meugang dan puasa terpaksa akan meminjam kepada aplikasi pinjaman online (pinjol) kalau memang tidak ada cara lain seperti kawan-kawan.

Seperti diberitkan media ini sebelumnya, akibat lambatnya pengesahaan APBA 2024  puluhan ribu PNS dan PPPK dilingkup Pemerintah Aceh tidak bisa menerima gaji seperti jadwal biasa alias terlambat.

Kondisi ini diakibatkat tarik ulur kesepekatan Pemerintah Aceh dan DPRA dalam pengunaan anggaran pemerintah Aceh.  Hal ini membuat Pj Gubernur Aceh mengabil sikap dengan untuk memenuhi gaji ASN tersebut, sehingga Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Peraturan Guburnur (Pergub) Aceh No 11 Tahun 2024 mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024.

Adapun Pergub perubahan itu menetapkan 4 keputusan. Diantaranya, menetapkan alokasi pengeluaran daerah tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Nanggroe, Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPRA, Ketua/Wakil Ketua/Anggota Lembaga Keistimewaan Aceh.

Selanjutnya anggaran pengeluaran daerah tersebut juga digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS Pemerintah Aceh, CPNS Pemerintah Aceh, PNS yang diperbantukan pada Pemerintah Aceh, CPNS Pemerintah Aceh yang meninggal dunia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan lainnya yang wajib dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam Pergub tersebut Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp606,6 Miliar lebih, dana tersebut dipergunakan untuk 49 item pembayaran Rp547,4 Miliar lebih untuk belanja pegawai sisanya Rp55.1 Miliar lebih diperuntukan belanja barang dan jasa.

Nah, Pergub ini menjadi angin segar bagi PNS dan PPPK dilingkup pemerintah Aceh, namun hal ini tidak bagi belansan ribu tenaga kontrak (tekon) dilingkup pemerintah Aceh sebab dari dana diatas tidak diperuntukan bagi tenaga kontrak, alias ASN terima gaji tenaga kontak gigit jari.

Pengamat Sosial dan Politik yang juga  Akademisi  Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, Usman Lamreung, menanggapi terkait Kisruk APBA  2024 terus berlanjut, perseturuan DPRA dan Pemerintah Aceh sepertinya belum ada kesepakatan dan kesudahan, termasuk hingga saat ini gaji ASN dan Tenaga Kontrak  di Aceh dibawah pemerintah Aceh belum cair, imbas atas perseteruan dua lembaga terhormat di Aceh. ujar Usman kepada mediananggroe,com, 5/3/2024.

Meugang tinggal beberapa hari lagi, belum jelasnya APBA, berimbas pada rakyat, tambah Usman.

Usman menambahkan, bila terus tidak ada kepastian APBA sampai mendekati hari meugang, kita ambil contoh  gaji ribuan guru  tidak kunjung keluar, ini akan berdampak besar pada kinerja guru dan proses belajar mengajar. Ini bisa saja berdampak dan berpotensi pada macetnya keberlanjutan belajar mengajar.

Termasuk bisa jadi mereka akan menambah berhutang, bisa-bisa berhutang pada pinjol (pinjaman berbasis online), maka sudah sepatutnya dua lembaga terhormat tersebut peka dengan kondisi rakyat termasuk guru, lanjut Usman.

Pj Gubernur dan Ketua DPRA sudah harus segera duduk bersama. Pemerintah Aceh harus membuka komunikasi dengan DPRA, agar perbedaan dalam kebijakan anggaran bisa diselesaikan. Masih banyak lembaga di Aceh yang bisa menjebatani dan menfasilitasi di Aceh kenapa harus cepat-cepat ke Jakarta?, tanya Usman.

Kisruk harus bisa segera selesai dan APBA bisa dijalankan, kalau ini terus tak ada solusi dan kesepakatan, berdampak besar pada pembangunan dan ekonomi Aceh. Ini bisa menjadi konflik politik antar elit dan rakyat dengan elit bisa saja terjadi, tutup Usman

Previous Post

Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir dan Longsor di Padang Pariaman

Next Post

BPJS Kesehatan Ajak Rumah Sakit Lakukan Penguatan Program JKN

Berita Lainnya

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memanggil dua tersangka dalam...

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026

Memasuki bulan Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghadapi sorotan terkait rendahnya realisasi belanja pembangunan fisik daerah. Data Sistem Informasi...

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan Ajak Rumah Sakit Lakukan Penguatan Program JKN

BPJS Kesehatan Ajak Rumah Sakit Lakukan Penguatan Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026
Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026
Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In