• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 5 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD Pemko Banda Aceh

Lasdianto by Lasdianto
23 April 2026
in Aceh
Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD Pemko Banda Aceh

Ilustrasi: Deretan kendaraan dinas berwarna hitam terparkir rapi di halaman kantor pemerintahan. Gambar ini merupakan hasil olahan kecerdasan buatan (AI) untuk menggambarkan tingginya penggunaan kendaraan operasional di lingkungan pemerintah.

MediaNanggroe.com – Belanja sewa kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kota Banda Aceh  tercatat mencapai angka miliaran rupiah berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) per 23 April 2026. Anggaran ini tersebar di puluhan organisasi perangkat daerah (OPD), dengan pola pengadaan didominasi melalui skema e-purchasing sejak awal tahun anggaran.

Dari penelusuran data, sejumlah pos belanja muncul berulang dengan nilai seragam Rp137,28 juta per paket. Anggaran dengan nominal tersebut tercatat di berbagai instansi seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, beberapa kecamatan juga mengalokasikan anggaran serupa untuk sewa kendaraan dinas perorangan, rata-rata di kisaran Rp88,6 juta.

Di lingkungan Sekretariat Daerah, khususnya Bagian Umum, anggaran sewa kendaraan terlihat lebih besar dan variatif. Untuk kendaraan operasional pejabat eselon II/b tercatat mencapai Rp377,52 juta, sementara kendaraan untuk Asisten Sekretariat Daerah mencapai Rp506,22 juta. Selain itu, terdapat pula belanja tambahan melalui pengadaan langsung, termasuk untuk operasional tamu pemerintah daerah sebesar Rp50 juta.

BacaJuga :

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

Sebagian anggaran juga dialokasikan secara parsial berdasarkan durasi penggunaan. Misalnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menganggarkan Rp125,84 juta untuk sewa kendaraan pejabat selama 11 bulan, serta tambahan Rp11,44 juta untuk satu bulan. Pola serupa terlihat di sejumlah dinas lain yang memecah pengadaan antara e-purchasing dan pengadaan langsung.

Jika dijumlahkan dari seluruh paket yang tercantum, total belanja sewa kendaraan dinas ini mencapai sekitar Rp5,3 miliar. Angka ini mencerminkan tingginya ketergantungan operasional pemerintahan terhadap kendaraan sewaan, dengan distribusi anggaran yang merata hingga ke tingkat kecamatan dan lembaga sekretariat.

Seluruh data tersebut bersumber dari sistem RUP pemerintah dan tercatat dalam tahun anggaran 2026, dengan waktu pengadaan bervariasi mulai Desember 2025 hingga Mei 2026.

Previous Post

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

Next Post

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Berita Lainnya

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi....

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

ACEH BESAR – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mengambil langkah baru dalam pengelolaan uang Rupiah yang dimusnahkan. Limbah Racik Uang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Load More
Next Post
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In