• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 13 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Dideportasi Dari Malaysia, Dua Warga Aceh Dipulangkan Besok

editor by editor
6 Agustus 2021
in Aceh
Dideportasi Dari Malaysia, Dua Warga Aceh Dipulangkan Besok

Anwar, dan Sakdiah (nomor 2 dan 3 dari kiri) melakukan foto bersama usai serah terima dari UPT BP2MI DKI Jakarta, Kamis, (5/8/2021). (Foto: Humas BPPA)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Dua warga Aceh, Halimatun Sakdiah, 39 tahun (asal Pidie Jaya) dan Anwar, 47 tahun (asal Pidie) yang dideportasi dari Malaysia, akan dipulangkan ke Aceh, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Keduanya sudah sampai di Jakarta, sejak 28 Juli 2021 lalu. Saat ini mereka tengah menjalani karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, dan akan selesai dikarantina pada 4 Agustus 2021.

Dalam hal ini, Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), sudah melakukan kunjungan ke Wisma Atlet, untuk memastikan keberadaan keduanya.

“Namun mereka tidak punya biaya dan minta dibantu oleh Pemerintah Aceh untuk dipulangkan ke kampung mereka masing-masing,” kata Kepala BPPA Almuniza Kamal, dalam siaran pers yang disampaikan melalui Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Jumat, 6 Agustus 2021.

BacaJuga :

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Kemudian kata Almuniza, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh, maka diputuskan pemulangan dua warga Aceh ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing.

“Mereka akan dipulangkan pada Sabtu, 7 Agustus 2021, melalui Bandara Soekarno-Hatta, pukul 11.40 WIB, dengan menggunakan pesawat Lion Air,” katanya.

Setibanya nanti di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, keduanya akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

“Halimatun Sakdiah dipulangkan ke Desa Peurade, Panteraja, Pidie Jaya, dan Anwar akan dipulangkan ke Kampung Jeumpa, Sakti, Pidie,” kata Almuniza.

Ia menambahkan, tim BPPA memperoleh informasi keberadaan kedua warga Aceh itu di karantina di Wisma Atlet Kemayoran, pada Sabtu, 31 Juni lalu.

“Kemudian pada Minggu pagi, 1 Agustus 2021, Tim BPPA bergerak cepat untuk melakukan pendataan. Dan pada malam hari itu, keputusan pemulangan ke Aceh dilakukan pemkabnya masing-masing,” ujarnya.

Almuniza menambahkan, untuk warga Pidie Jaya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekda dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi. Sementara, untuk warga Pidie, BPPA menghubungi Sekda Pidie.

“Setelah kita jelaskan, kedua Pemkab tersebut menyetujui untuk memulangkan warganya. Kita hanya memfasilitasi,” kata Almuniza.

Untuk saat ini, tambah Almuniza kedua warga Aceh tersebut telah diserahterimakan dari Plh UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Zuni Arfifianto ke BPPA dan disaksikan Ketua Badan Musyawarah Pidie Jaya (Bamus Pijay) Ir. H. Saiful Bahri, Sekjen, Afifuddin M. Kes, dan Koordinator Bidang Sosial, H. Bachtiar Jalil S.H

“Dari BP2MI, Tim BPPA dan juga Bamus Pijay, membawa kedua warga Aceh tersebut untuk terlebih dulu diinapkan di Rumah Singgah BPPA di Cipinang, Jakarta Timur, sebelum kemudian diberangkatkan pada Sabtu,” jelas dia.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi mengatakan, sesampai di Bandara Sultan Iskandar Muda, pihaknya nanti akan menjemput warga dan mengantar langsung ke rumah. “Akan kita jemput dan antar ke rumah,” ujar dia.

Sementara, dua warga yang dideportasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama BPPA dan Bamus Pijay yang telah mengurus segala keperluan selama dikarantina hingga diserahkan oleh BP2MI ke BPPA. “Terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah mengurus kepulangan kami,” kata dia.

Previous Post

Peringati HUT ke-48, Komut PT BAS Ingatkan Amanat RUPS

Next Post

ASN Pemerintah Aceh Telah Donor 3.500 Kantong Darah

Berita Lainnya

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

Banda Aceh — Keamanan pangan segar di pasar menjadi perhatian serius. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh...

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53,Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan donor darah yang...

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membekali mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dengan pemahaman hukum, etika digital, dan...

Load More
Next Post
ASN Pemerintah Aceh Telah Donor 3.500 Kantong Darah

ASN Pemerintah Aceh Telah Donor 3.500 Kantong Darah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In