• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 9 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

lasdianto by lasdianto
24 Juni 2026
in Lintas Timur, Aceh
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

Foto Ilustasi AI

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp951.156.796 pada Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 10.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

Meski Pemerintah Kabupaten Pidie kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025, BPK tetap menemukan sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berdampak pada pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu temuan utama adalah pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran mencapai Rp951,15 juta.

BacaJuga :

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026

Selain itu, BPK juga menemukan pengelolaan kas yang belum dilakukan secara tertib. Kondisi tersebut di antaranya menimbulkan potensi risiko penyalahgunaan kas pada bendahara pengeluaran, penyalahgunaan dana pada rekening-rekening yang tidak dikelola secara memadai oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), hingga risiko kehilangan uang daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah (BUD).

Tidak hanya itu, BPK juga menyoroti pengelolaan kewajiban pada RSUD Tgk Chik Ditiro dan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i yang dinilai belum sesuai ketentuan. Akibatnya, Neraca Pemerintah Kabupaten Pidie per 31 Desember 2025 disebut belum sepenuhnya menyajikan kewajiban pemerintah daerah secara memadai.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Pidie untuk memerintahkan kepala SKPK terkait meningkatkan pengawasan dan pengendalian pembayaran perjalanan dinas serta memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp951.156.796 agar disetorkan kembali ke kas daerah.

BPK juga meminta penertiban rekening-rekening yang tidak digunakan sesuai ketentuan serta peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada masing-masing satuan kerja.

Khusus pada sektor kesehatan, BPK merekomendasikan Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro dan Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan rumah sakit, menetapkan prioritas belanja, serta memastikan penyajian saldo kewajiban dilakukan secara cermat dan sesuai kondisi sebenarnya.

Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2025, terutama terkait perjalanan dinas, pengelolaan kas daerah, dan kewajiban rumah sakit daerah yang masih memerlukan pembenahan.

Previous Post

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Next Post

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Berita Lainnya

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Kesehatan...

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026

BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes...

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026

Subulussalam – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, turut hadir mendampingi Deputi Bidang...

Load More
Next Post
Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026
Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

6 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In