• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja Pilkada di Panwaslih Aceh

redaksi by redaksi
6 Desember 2025
in Aceh
BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja Pilkada di Panwaslih Aceh

MediaNanggroe.com – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya ketidaksesuaian material pada pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih). Sementara itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dinilai telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material, meskipun tetap terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki. Temuan tersebut disampaikan dalam Penandatanganan sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan periode anggaran 2024–2025 kepada Pemerintah Aceh di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (5/12).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang menghadiri penyerahan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas perhatian dan arahan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa laporan resmi BPK akan segera disampaikan kepada Gubernur, dan seluruh temuan di dalamnya akan menjadi perhatian serius untuk dipertanggungjawabkan melalui langkah perbaikan yang konkret.

Sekda menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Aceh, tegasnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Ia juga meminta Inspektorat Aceh memberikan pendampingan dalam proses tindak lanjut agar setiap aspek temuan dapat ditangani sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Pada momen tersebut, Sekda turut menyampaikan rencana penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa penyaluran bantuan harus dilaksanakan secara optimal tanpa menimbulkan risiko hukum bagi tim pelaksana. Sekda menutup dengan penegasan bahwa tata kelola keuangan Aceh harus terus ditingkatkan demi menghindari kerugian negara dan memperkuat kepercayaan publik.

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan mengidentifikasi ketidaksesuaian pengelolaan belanja Pilkada pada Panwaslih Aceh dalam semua hal yang material, sedangkan KIP Aceh telah dinilai sesuai ketentuan, namun tetap memiliki sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti. Ia mendorong Pemerintah Aceh untuk melaksanakan langkah tindak lanjut sesuai rencana aksi dan memperkuat sinergi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar setiap perbaikan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap Inspektorat lebih aktif mendorong percepatan tindak lanjut pemeriksaan. Semoga pengelolaan keuangan ke depan semakin transparan dan akuntabel sehingga setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris DPR Aceh, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ketua Plt Inspektur Aceh, Bendahara Panwaslih Aceh, serta para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Aceh. []

Previous Post

BSI Dampingi Wapres Salurkan Bantuan ke Aceh Singkil

Next Post

Kepala BPOM RI Kunjungi Aceh, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Load More
Next Post
Kepala BPOM RI Kunjungi Aceh, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kepala BPOM RI Kunjungi Aceh, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In