• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja Pilkada di Panwaslih Aceh

redaksi by redaksi
6 Desember 2025
in Aceh
BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja Pilkada di Panwaslih Aceh

MediaNanggroe.com – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya ketidaksesuaian material pada pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih). Sementara itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dinilai telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material, meskipun tetap terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki. Temuan tersebut disampaikan dalam Penandatanganan sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan periode anggaran 2024–2025 kepada Pemerintah Aceh di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (5/12).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang menghadiri penyerahan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas perhatian dan arahan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa laporan resmi BPK akan segera disampaikan kepada Gubernur, dan seluruh temuan di dalamnya akan menjadi perhatian serius untuk dipertanggungjawabkan melalui langkah perbaikan yang konkret.

Sekda menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Aceh, tegasnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Ia juga meminta Inspektorat Aceh memberikan pendampingan dalam proses tindak lanjut agar setiap aspek temuan dapat ditangani sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Pada momen tersebut, Sekda turut menyampaikan rencana penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa penyaluran bantuan harus dilaksanakan secara optimal tanpa menimbulkan risiko hukum bagi tim pelaksana. Sekda menutup dengan penegasan bahwa tata kelola keuangan Aceh harus terus ditingkatkan demi menghindari kerugian negara dan memperkuat kepercayaan publik.

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan mengidentifikasi ketidaksesuaian pengelolaan belanja Pilkada pada Panwaslih Aceh dalam semua hal yang material, sedangkan KIP Aceh telah dinilai sesuai ketentuan, namun tetap memiliki sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti. Ia mendorong Pemerintah Aceh untuk melaksanakan langkah tindak lanjut sesuai rencana aksi dan memperkuat sinergi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar setiap perbaikan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap Inspektorat lebih aktif mendorong percepatan tindak lanjut pemeriksaan. Semoga pengelolaan keuangan ke depan semakin transparan dan akuntabel sehingga setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris DPR Aceh, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ketua Plt Inspektur Aceh, Bendahara Panwaslih Aceh, serta para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Aceh. []

Previous Post

BSI Dampingi Wapres Salurkan Bantuan ke Aceh Singkil

Next Post

Kepala BPOM RI Kunjungi Aceh, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin menanggapi informasi mengenai adanya penonaktifan data peserta Jaminan Kesehatan Aceh...

Load More
Next Post
Kepala BPOM RI Kunjungi Aceh, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kepala BPOM RI Kunjungi Aceh, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In