• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPJS Kesehatan Banda Aceh Ungkap Penjaminan Pelayanan Keluarga Berencana dalam Program JKN

redaksi by redaksi
7 Maret 2024
in Aceh
BPJS Kesehatan Banda Aceh Ungkap Penjaminan  Pelayanan Keluarga Berencana dalam Program JKN

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menjadi narasumber pada Kegiatan Rekonsiliasi Data Sistem Infomasi Data Keluarga (SIGA) & Verifikasi Dan Validasi (SIGA-VERVAL) Stunting Tingkat Provinsi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa (5/3) di Aula Kantor Perwakilan BKKBKN Aceh.

Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh IT Support dan Penanggung Jawab Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK-24) dan Verval Keluarga Resiko Stunting (KRS).

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Kahar Muzakar dalam paparan materinya mengenai penjaminan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi dalam program JKN di Aceh, Kahar menyebutkan jika pelayanan KB di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diberikan kepada seluruh peserta JKN sesuai dengan ketentuan, yakni rujukan berjenjang dan indikasi medis.

“Adapun dasar hukum pelayanan KB adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Dalam pasal 47 Perpres Nomor 82 Tahun 2018 disebutkan jika pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan meliputi pelayanan kesehatan yang mencakup 11 item, diantaranya adalah administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan , dan konsultasi medis dasar, pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesisalistik. Kemudian, tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis,” jelas Kahar.

BacaJuga :

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025

Kahar menambahkan, kemudian dalam pasal 48 disebutkan bahwa manfaat pelayanan promotif dan preventif meliputi pemberian pelayanan, seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining keehatan tertentu. Kemudian peningkatan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis.

“Pelayanan KB meliputi konseling dan pelayanan kontrasepsi termasuk vasektomi dan tubektomi, bekerjasama dengan BKKBN. BPJS Kesehatan, menjamin pelayanan KB yang tidak termasuk cakupan jaminan pemerintah pusat. Alat dan obat kontrasepsi disediakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan,” ungkap Kahar.

Cakupan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lanjut Kahar yaitu meliputi konseling, kapitasi, pasang dan cabut IUD (non kapitasi), pasang atau cabut implan, suntik KB, KB MOP atau vasektomi, dan penanganan komplikasi KB. Sedangkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan katanya mencakup, pelayanan KB pascapersalinan, KB pascakeguguran, pemasangan atau pencabutan AKDR dan implan interval dengan indikasi medis, tubektomi Metode Operasi Wanita (MOW) interval dengan indikasi medis dan penanganan komplikasi penggunaan kontrasepsi.

“Trenline kasus Pelayanan KB di FKTP meningkat setiap tahun, kecuali saat terjadi pandemi (2020 -2022), sedangkan untuk biaya terlihat tren tetap meningkat setiap tahunnya, karena kasus yang meningkat tinggi adalah pelayanan suntik KB. Sedangkan untuk total kasus pelayanan KB di FKRTL seperti rumah sakit pada tahun 2023 sebanyak 116 kasus dengan tindakan terbanyak yaitu Cabut dan Pasang IUD/Implan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Pelaporan, Statistik Dan TIK /Penyelenggara acara, Bayu Prawira yang dihubungi terpisah pada Rabu (6/3) menyampaikan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen yang sangat berharga karena memiliki banyak manfaat terutama pemahaman dan peningkatan informasi tentang pengelolaan dan pemanfaatan basis data SIGA dan VERVAL dari data hasil VERVAL KRS Tahun 2023 untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar intervensi program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting oleh pemangku Kebijakan di Provinsi Aceh.

“Secara khusus kami mengundang BPJS Kesehatan sebagai narasumber pada kesempatan ini dengan tujuan adalah untuk dapat diberikannya sosialisasi mekanisme klaim pelayanan KB dalam Program JKN. Harapannya dengan hadirnya dari pihak BPJS Kesehatan pada har ini dapat dilakukannya pemanfaatan data secara bersama terkait pelayanan KB di Aceh,” ujar Bayu.

Harapan lainnya mengenai kegiatan ini, Bayu menyampaikan dalam pengelolaan SIGA dapat lebih baik lagi di tahun 2024 ini serta dapat menyebarluaskan data dan informasi untuk selanjutnya dilakukan intervensi yang tepat guna sesuai kebutuhan pemangku kebijakan dalam mencapai rencana yang telah ditetapkan.(rq)

Previous Post

BNN RI Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Aceh Besar

Next Post

Reses di Kota Baru, Farid Nyak Umar Terima Keluhan Berhentinya Bus Trans Koetaradja

Berita Lainnya

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025

Mediaananggroe com – Polda Aceh menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan...

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025 dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPR...

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025

Mediaananggroe.com - Seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas pemerkosaan...

Load More
Next Post
Reses di Kota Baru, Farid Nyak Umar Terima Keluhan Berhentinya Bus Trans Koetaradja

Reses di Kota Baru, Farid Nyak Umar Terima Keluhan Berhentinya Bus Trans Koetaradja

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

23 Mei 2025
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025
Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025
  • Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombak Besar di Pemerintah Aceh: 74 Pejabat Dilantik, Ini Pesan Tegas Mualem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In