MediaNanggroe.com – Gelombang bencana hidrometeorologi kembali melanda Aceh. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melalui laporan resmi pada 27 November 2025 menyebut banjir terjadi secara masif di 16 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Selama periode 18 November 2025 pukul 07.00 WIB hingga 27 November 2025 pukul 16.00 WIB, banjir telah berdampak pada 33.817 kepala keluarga (KK) atau 119.988 jiwa, sedangkan 6.998 KK atau 20.759 jiwa terpaksa mengungsi ke lokasi penampungan. BPBA menyatakan bahwa tingginya curah hujan, angin kencang, serta kondisi geologi labil menjadi pemicu banjir, tanah longsor, dan tanah bergerak yang terjadi di berbagai wilayah.
Di Kabupaten Bener Meriah, satu orang dilaporkan hilang setelah terseret arus saat banjir bandang menghantam Kecamatan Wih Pesam. Hujan deras intensitas tinggi juga memicu longsor di Desa Pantai Kemuning, Kecamatan Timang Gajah, pada Rabu (19/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Banjir merendam 10 kecamatan yaitu Bandar, Bener Kelipah, Bukit, Mesidah, Gajah Putih, Permata, Pintu Rime Gayo, Syiah Utama, Wih Pesam, dan Timang Gajah.
Wilayah Aceh Besar mulai terdampak sejak 27 November dengan ketinggian air 30–50 cm pada 23 kecamatan, dan sebanyak 36 KK mengungsi. Sementara itu Kabupaten Pidie menjadi salah satu wilayah paling parah terdampak dengan 2.979 KK atau 12.853 jiwa, sedangkan 2.081 KK atau 7.585 jiwa harus mengungsi karena banjir belum surut.
Di Pidie Jaya dan Bireuen, hujan berintensitas sedang hingga tinggi menyebabkan banjir di puluhan kecamatan dengan ketinggian air 30–100 cm. Banjir di Pidie Jaya berdampak pada 6.039 KK atau 22.190 jiwa, dan di Bireuen berdampak pada 956 KK atau 2.272 jiwa. Tidak ada laporan warga mengungsi, namun air masih menggenang dan belum menurun.
Kota Lhokseumawe dilaporkan dilanda banjir dan longsor sejak Rabu, 26 November 2025 pukul 08.40 WIB akibat hujan deras disertai angin kencang yang berlangsung terus-menerus sejak 20 November. Peristiwa ini terjadi di empat kecamatan yakni Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Dua, dan Muara Satu, dengan 100 KK terdampak di Kecamatan Muara Dua.
Di Kabupaten Aceh Timur, 7.972 KK atau 29.706 jiwa terdampak dan 920 KK atau 2.456 jiwa mengungsi karena banjir dan angin kencang yang terjadi sejak Sabtu, 22 November 2025. Tercatat pula lima unit rumah mengalami kerusakan, masing-masing tiga rusak berat, satu rusak sedang, dan satu rusak ringan. Kondisi air masih belum surut dan sistem drainase di sejumlah titik tidak mampu menahan luapan air.
Banjir juga terpantau di Kota Langsa akibat hujan dengan intensitas tinggi selama tiga hari terakhir. Dampaknya 110 rumah warga di Desa Paya Bujok Seulemak terendam dengan ketinggian air 20–40 cm, dan banjir serta longsor juga terdeteksi di Kecamatan Langsa Barat, Langsa Kota, Langsa Lama, dan Langsa Timur. Sementara itu di Kabupaten Gayo Lues banjir terjadi sejak Selasa, 18 November, sedikitnya di 11 kecamatan, dan kondisi air hingga saat ini belum menunjukkan tanda surut.
Di wilayah Aceh Barat dan Subulussalam, banjir dipicu hujan berintensitas tinggi. Aceh Barat melaporkan 12 kecamatan terdampak dengan 183 KK atau 265 jiwa dan ketinggian air mencapai 130 cm, sementara Kabupaten Subulussalam melaporkan banjir di lima kecamatan dengan 1.981 KK atau 9.291 jiwa terdampak. Keduanya melaporkan bahwa air masih belum surut. Kabupaten Aceh Singkil mencatat banjir melanda 11 kecamatan dengan 6.579 KK atau 25.827 jiwa terdampak, ketinggian air berkisar 50–80 cm, dan air belum menurun. Kondisi juga memburuk di Aceh Utara dengan banjir di 27 kecamatan yang berdampak pada 2.028 KK atau 3.690 jiwa dan 438 KK atau 1.444 jiwa harus mengungsi. Di Aceh Selatan, banjir terdampak pada 858 KK atau 3.106 jiwa namun air telah berangsur surut.
BPBA menyampaikan bahwa delapan kabupaten/kota kini telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat. Plt Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, mengatakan penetapan status dilakukan oleh kepala daerah masing-masing sesuai kondisi terkini di lapangan. Pemerintah daerah juga diminta menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
BPBA menginstruksikan BPBD kabupaten/kota untuk mengaktifkan posko siaga darurat, melakukan evakuasi masyarakat, menyiapkan logistik, mengaktifkan layanan kesehatan darurat, memantau cuaca dan debit air sungai, berkoordinasi antarinstansi, serta melakukan kaji cepat dan penetapan status tanggap darurat. Pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan pendataan korban dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
BPBA mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera mengevakuasi diri ke lokasi aman ketika air mulai naik, serta mematikan listrik, gas, dan kompor sebelum meninggalkan rumah. BPBA menekankan pentingnya mitigasi mandiri seperti membersihkan saluran air, menjauhi area lereng saat hujan, serta memantau informasi terkini dari BMKG dan BPBD.
Dalam laporan penutup, BPBA menyatakan koordinasi penanganan darurat terus dilakukan di seluruh wilayah terdampak guna memastikan keselamatan masyarakat dan percepatan upaya pemulihan.











Discussion about this post