• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 5 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

redaksi by redaksi
24 Oktober 2025
in Lintas Timur
Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Mediananggroe.com – Bea Cukai Lhokseumawe ungkap penindakan rokok ilegal yang dilakukan di Aceh Utara. Operasi Tim gabungan Bea Cukai Aceh, diantaranya Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, Sabang, Banda Aceh dan Langsa berhasil menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai pada Oktober 2025.

Penindakan bermula dari hasil analisis intelijen dan pengawasan darat yang mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah truk di Jalan Elak, Gampong Cot Entung, Kecamatan Nisam. Saat dilakukan penghentian, truk sempat mencoba melarikan diri dan terjadi perlawanan dari pengemudi. Namun dengan kesigapan dan koordinasi cepat, petugas berhasil mengamankan kendaraan beserta tiga orang terduga pelaku, berinisial MS, W, dan JF.

Dari dalam kendaraan jenis truk Colt Diesel, petugas menemukan 387 karton rokok ilegal yang diperkirakan berjumlah 3.870.000 batang. Barang bukti dan terduga pelaku bersama kendaraan pengangkut langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, tanggal 23 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan mencederai pelaku usaha yang patuh hukum.

BacaJuga :

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

“Ini bukan sekadar penindakan biasa. Upaya ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga marwah hukum dan menegakkan keadilan fiskal. Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di wilayah Aceh khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Biruen dan Kota Lhokseumawe,” tegas Vicky.

Vicky menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi bukti kuat efektivitas sinergi antar instansi serta informasi masyarakat. Setiap batang yang berhasil kami amankan adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi penerimaan negara,” tambahnya.

Vicky juga berterima kasih dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Bea Cukai. “Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus persaingan usaha yang sehat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi mata dan telinga bagi penegakan hukum,” ujarnya menutup.

Melalui operasi ini, Bea Cukai Lhokseumawe kembali membuktikan perannya sebagai garda depan perlindungan masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus menegaskan bahwa Aceh bukanlah tempat aman bagi peredaran rokok ilegal.

Previous Post

Polresta – DSI Perkuat Kolaborasi Dukung Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Next Post

Internet dan AI Ubah Perilaku Digital Masyarakat Indonesia

Berita Lainnya

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis...

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) telah menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan...

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna...

Load More
Next Post
Internet dan AI Ubah Perilaku Digital Masyarakat Indonesia

Internet dan AI Ubah Perilaku Digital Masyarakat Indonesia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

4 Mei 2026
FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

4 Mei 2026
Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

4 Mei 2026
Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

4 Mei 2026
PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

3 Mei 2026
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In