• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 18 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga 6 Januari 2026

redaksi by redaksi
25 Desember 2025
in Lintas Timur
Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga 6 Januari 2026

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi akibat banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang yang masih melanda sejumlah wilayah. Kebijakan ini diambil karena kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya pulih dan masih membutuhkan penanganan intensif.

Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/1025/2025 sebagai kelanjutan dari masa tanggap darurat sebelumnya yang berakhir pada 23 Desember 2025. Pemerintah daerah menilai, penghentian status darurat terlalu dini berisiko menghambat proses penanganan korban dan pemulihan fasilitas umum.

Dalam keputusan itu, masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Jangka waktu tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi bencana serta efektivitas penanganan di lapangan.

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyebutkan, perpanjangan status ini diperlukan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, mempercepat distribusi bantuan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

BacaJuga :

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

17 Mei 2026
Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

15 Mei 2026

Seluruh biaya penanganan darurat dibebankan pada APBN, APBA, dan APBK Aceh Tamiang, serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Keputusan ini juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh sebagai bagian dari langkah terpadu penanggulangan bencana.

Previous Post

BSI Pastikan Nasabah Terdampak Bencana Dapat Restrukturisasi

Next Post

BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Pidie Jaya

Berita Lainnya

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

17 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Polda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto,S.I.K, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

15 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Pidie Jaya

BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Pidie Jaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026
Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga, Aceh Kini Peringkat Dua Nasional Indeks Olahraga

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga, Aceh Kini Peringkat Dua Nasional Indeks Olahraga

17 Mei 2026
Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

17 Mei 2026
Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

17 Mei 2026
Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

16 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In