• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Tengah

Bupati Aceh Tengah Tunjuk Sembilan Plt Kepala Dinas

lasdianto by lasdianto
6 Juli 2021
in Lintas Tengah
Bupati Aceh Tengah Tunjuk Sembilan Plt Kepala Dinas

Foto MC Kab aceh Tengah

MediaNanggroe.com, Takegon – Untuk tetap menjaga kelancaran roda pemerintahan dan terus berjalannya pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Senin, 5 Juli 2021, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar didampingi Sekda Subhandy, menunjuk dan menetapkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) kepada delapan Sekretaris Dinas/Badan dan satu orang Wakil Direktur BLUD sebagai Plt Kepala Dinas/ Badan dan Direktur RSUD Datu Beru Takengon.

Penyerahan SK penunjukan Plt Kepala Dinas dan Direktur BLUD tersebut, turut disaksikan Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKPSDM tersebut, dilaksanakan di ruang kerja Bupati Aceh Tengah di Takengon

Dikatakan Bupati Shabela, penyerahan SK kepada 8 orang Sekretaris dan satu orang Wakil Direktur sebagai Plt. Kepala Dinas/ Badan/ BLUD di lingkungan Pemkab Aceh Tengah itu, adalah dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala, sehubungan dengan telah ditetapkannya SOTK OPD yang baru di kabupaten itu, serta adanya beberapa pejabat yang telah memasuki usia purna tugas.

“Untuk itu agar SKPK kita tetap bisa berjalan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka dikeluarkanlah SK Plt oleh Bupati pada hari ini,” ujar Shabela.

BacaJuga :

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026

Dalam kesempatan itu, Bupati Shabela mengamanahkan kepada pejabat yang mendapat kepercayaan sebagai pelaksana tugas kepala SKPK, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab.

Ditekankan Shabela, bahwa para pejabat yang telah ditunjuk sebagai Plt ini memiliki tugas yang berat sebagaimana pejabat definitif, karena mereka juga dituntut untuk dapat mendefinisikan dan melaksanakan program-program usungan pimpinan, terutama dalam mewujudkan visi misi pembangunan yang telah ditetapkan.

“Penunjukan ini mengandung makna bahwa kepada saudara-saudara juga dibebankan tanggungjawab untuk mampu menghantarkan visi misi kepala daerah yang saat ini telah menuju pada dua tahun terakhir kepemimpinan,” sambungnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar para pejabat yang ditunjuk ini dapat berperilaku sebagaimana layaknya pimpinan yang mampu menjadi tauladan dan pengayom para bawahan yang ada, serta mampu membangun kebersamaan/ kesetiaan diorganisasinya masing-masing.

“Penunjukan Plt ini juga sebagai ajang pembuktian kemampuan Saudara, tolong jaga kepercayaan kami, dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya.” pungkasnya.

Adapun 9 pejabat yang ditunjuk oleh Bupati sebagai Plt Kepala Dinas/Direktur BLUD tersebut adalah sebagai berikut :

  1. dr. H. Gusnarwin Abdullah, Sp.B sebagai Plt. Direktur BLUD/ RSUD Datu Beru Takengon,
  2. dr. Yunasri, SKM sebagai Plt. Kadis Kesehatan,
  3. Sabrin, S.Sos., MM sebagai Plt. Kadis Perkebunan,
  4. Mauiza Uswa, ST., MT sebagai Plt. Kadis Perumahan dan Permukiman,
  5. Munawardi Ridha, SH sebagai Plt. Kepala Badan Kesbangpol,
  6. Zulfan Diara, ST sebagai Plt. Kadis Pemuda dan Olah Raga,
  7. Marwandi Munthe, ST., MT sebagai Plt. Kadis Perindag,
  8. Drs. Muslim sebagai Plt. Kadis Pendidikan Dayah,, dan
  9. Erwin Pratama, S.STP sebagai Plt. Kadis Pertanahan.
Previous Post

Lokasi Wisata Ule Lhee Kembali Ditutup

Next Post

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Menggelar Pasar Murah

Berita Lainnya

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026

MEUREUDU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII Aceh di Kabupaten Pidie Jaya menyisakan catatan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si menyerahkan bantuan Presiden Republik...

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

28 Januari 2026

MediaNanggroe.com - Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Personel Opsnal Sat Intelkam berhasil mengamankan dua pria yang...

Load More
Next Post
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Menggelar Pasar Murah

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Menggelar Pasar Murah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026
Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

25 Juni 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In