MediaNanggroe.com – Polres Aceh Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam perang terhadap narkotika. Dalam operasi intensif yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba, dengan total empat tersangka diamankan. Salah satu dari tersangka yang mengejutkan publik adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IL (55), yang ditangkap bersama seorang perempuan di Tapaktuan.
Penangkapan IL terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,14 gram, dua unit handphone, alat hisap sabu (bong), kaca pirex, serta mancis. Bersama IL, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial RS (40).
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk aparatur negara.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, siapa pun itu, termasuk ASN. Saat ini kami sedang mendalami jaringan pelaku dan mengejar satu tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKP Yunus.
Penangkapan IL merupakan bagian dari rangkaian operasi yang berlangsung sejak 17 Juli 2025. Sebelumnya, polisi lebih dahulu menangkap SA (34), seorang petani di Trumon Timur dengan barang bukti sabu seberat 5,40 gram, dan SB (38), residivis narkoba asal Kluet Selatan yang kedapatan membawa sabu 2,25 gram.
Total barang bukti sabu yang diamankan dari tiga lokasi berbeda mencapai 7,79 gram bruto. Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine, interogasi, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah dilakukan.
Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba. “Kami butuh dukungan masyarakat dalam memberantas jaringan ini. Jangan takut untuk melapor,” tegas AKP Muhammad Yunus.













Discussion about this post