MediaNanggroe.com – Pembangunan pagar Rumah Sakit (RS) Pratama Aceh Selatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari Dana Otonomi Khusus (DOK) tahun 2024, diduga mangkrak dan dikerjakan tanpa profesionalisme. pantauan MediaNanggroe.com di lokasi RS Pratama di Desa Keude Runding, Kecamatan Kluet Selatan, Sabtu (1/6/2025), mengungkap fakta bahwa proyek ini jauh dari kata selesai.
Saat kunjungan, bagian depan rumah sakit masih belum dipagar sepenuhnya. Sisi kanan pagar baru berupa pondasi setengah jadi dengan besi penyangga tiang yang belum dicor, memperlihatkan pengerjaan setengah matang tanpa adanya aktivitas pekerja di lokasi, meskipun tahun anggaran 2024 sudah berakhir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalitas pelaksana dan pengawasan proyek.

Rincian anggaran pembangunan RS Pratama Aceh Selatan berdasarkan data Sirup LKPP Aceh Selatan:
-
Tahun 2022 (Rp1,25 miliar):
-
Perencanaan (DED) pembangunan RS Pratama: Rp1 miliar
-
UKL-UPL (Analisis dampak lingkungan) pembangunan RS Pratama: Rp150 juta
-
Studi kelayakan pembangunan RS Pratama: Rp100 juta
-
-
Tahun 2023 (Rp65,47 miliar):
-
Pembangunan gedung RS Pratama: Rp44,5 miliar
-
Pengadaan alat kesehatan RS Pratama: Rp13 miliar
-
Pengadaan prasarana RS Pratama: Rp6,77 miliar
-
Pengawasan pembangunan gedung RS Pratama: Rp1,2 miliar
-
-
Tahun 2024 (Rp4,035 miliar):
-
Pembangunan pagar RS Pratama: Rp1,9 miliar
-
Tambah daya listrik RS Pratama: Rp1,5 miliar
-
Pengadaan gorden dan linen/laken RS Pratama: Rp150 juta
-
Pengadaan meubelair RS Pratama: Rp100 juta
-
Pembangunan ground tank air RS Pratama: Rp190 juta
-
Pengadaan sumur bor RS Pratama: Rp195 juta
-
-
Tahun 2025 (Rp1,789 miliar – berjalan):
-
Pengadaan meubel RS Pratama: Rp770 juta
-
Pengerasan jalan pekarangan RS Pratama: Rp350 juta
-
Pengadaan tirai dan laken RS Pratama: Rp669 juta
-

Meskipun total anggaran yang telah dikucurkan mencapai lebih dari Rp72 miliar sejak 2022, kenyataan di lapangan sangat jauh dari ekspektasi. Pagar yang seharusnya menjadi garis pelindung utama rumah sakit terlihat mangkrak, tidak rampung, dan menunjukkan tanda-tanda pengerjaan yang belum siap.
Selain pagar yang belum rampung, kondisi lingkungan di sekitar RS Pratama juga memprihatinkan. Area kompleks rumah sakit masih ditumbuhi semak belukar, mencerminkan ketidakpedulian terhadap perawatan fasilitas publik yang seharusnya sudah beroperasi dengan optimal. Rumput liar tumbuh tinggi di beberapa sudut bangunan, dan halaman rumah sakit tampak terbengkalai, menambah kesan bahwa proyek ini belum tuntas secara menyeluruh, baik secara fisik maupun fungsional.
Keadaan ini menimbulkan keraguan publik terhadap penggunaan dana besar tersebut dan pengawasan proyek yang sangat lemah. Ditambah lagi, fasilitas seperti alat-alat yang baru hanya disimpan seadanya dengan terpal di samping UGD, mempertegas lemahnya manajemen fasilitas kesehatan penting di Aceh Selatan.

Padahal, RS Pratama Teuku Cut Ali Kluet Selatan telah diresmikan oleh Pj Bupati Aceh Selatan pada 23 April 2024. Namun, sejumlah persoalan infrastruktur mulai dari akses jalan yang rusak, lokasi rumah sakit yang jauh dari jalan utama, hingga pagar yang tidak selesai menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pembangunan dan keseriusan pelaksana proyek.
Masyarakat dan instansi pengawas diharapkan untuk mengusut tuntas permasalahan ini agar anggaran negara tidak terbuang percuma dan fasilitas publik dapat segera beroperasi secara optimal.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi, SH, MH, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH, telah dikonfirmasi terkait kondisi proyek pagar tersebut. Konfirmasi dilakukan pada 3 Juni 2025 melalui pesan tertulis via WhatsApp. Kepada Plt. Kadis Kesehatan ditanyakan mengenai tanggung jawab pengawasan proyek, sementara kepada Kepala BPKD dimintai keterangan apakah seluruh anggaran pembangunan pagar senilai Rp1,9 miliar itu telah dicairkan sepenuhnya atau masih terdapat sisa anggaran atau utang kerja. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi.













Discussion about this post