MediaNanggroe.com — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan tercatat menganggarkan Rp2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan. Informasi tersebut bersumber dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, yang merupakan dokumen resmi pemerintah, dengan kode paket 60811675.
Paket belanja dengan nama “Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan” ini diumumkan di SIRUP pada 25 September 2025 pukul 16:06:51 WIB. Jenis pengadaan dikategorikan sebagai barang, dengan metode pengadaan langsung, dan total pagu senilai Rp2.000.000.000 bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025. Lokasi pelaksanaan berada di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam dokumen tersebut, uraian spesifikasi pekerjaan mencantumkan sejumlah jenis kendaraan dinas roda empat, antara lain Alphard Type V, Fortuner Type G Sport, Innova Reborn Solar, dan Zenix Type G Hybrid. Seluruh kendaraan masuk dalam kategori belanja modal kendaraan dinas roda empat, dengan rincian utama pada kode rekening 5.02.01.2.07.0001.5.2.02.02.01.0001.1.3.0.20.20.10.001.00014 senilai Rp1,95 miliar dari total Rp2 miliar.
Selain kendaraan, dokumen RUP juga memuat sejumlah pengadaan kecil seperti alat tulis kantor, bahan komputer, serta jamuan tamu, namun dengan nilai relatif kecil dibandingkan komponen kendaraan dinas.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, kegiatan berlangsung Januari hingga Desember 2025, sedangkan proses pemilihan penyedia dimulai Januari 2025. Produk yang diadakan dikategorikan sebagai produk dalam negeri dan masuk dalam kelompok usaha kecil, meski spesifikasi kendaraan menunjukkan jenis kendaraan mewah berkapasitas tinggi.
Hingga pertengahan Oktober 2025, pihak BPKD Aceh Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kebutuhan dan urgensi pengadaan kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah tersebut.
Wartawan mediananggroe.com telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Kepala BPKD Aceh Selatan melalui pesan WhatsApp pada 15 Oktober 2025, namun hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat tanggapan. Pesan yang dikirim tidak dibalas, termasuk pertanyaan terkait untuk siapa mobil dinas tersebut akan digunakan dan alasan pengadaan kendaraan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.













Discussion about this post