MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Salbiah, dan diikuti oleh 75 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dari berbagai kecamatan.
Ketua Tim Manajer Mutu dan Koordinasi BBPOM Aceh, Suryani Fauzi, menyampaikan materi tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dihasilkan oleh pelaku UMK. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait penerapan standar CPPB-IRT dalam kegiatan usaha mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sarana IRTP di Aceh Jaya tahun 2025, masih banyak unit usaha yang berada pada level III dan IV. Temuan terbanyak meliputi label pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), kondisi higiene dan sanitasi yang belum memadai, serta belum tersedianya dokumentasi proses produksi. Permasalahan tersebut turut menjadi bahan diskusi agar mendapat perhatian dan perbaikan dari para pelaku usaha.
“Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, para pelaku usaha semakin memahami pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik. Dengan demikian, temuan-temuan yang ada dapat diperbaiki dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu serta daya saing produk UMK Aceh Jaya,” ujar Suryani Fauzi dalam presentasinya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong UMK pangan di Aceh Jaya menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan kompetitif di pasar, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.













Discussion about this post