• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Bantuan Sosial di Dua SKPK Aceh Selatan Senilai Rp4,8 Miliar Jadi Temuan BPK

redaksi by redaksi
6 Juli 2024
in Lintas Barat
Pembangunan Gedung RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan Bantuan Sosial senilai Rp4,8 Miliar  tidak dilengkapi BA peninjauan lapangan ataupun surat rekomendasi Kepala SKPK.

Ini berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas daftar kelengkapan dokumen pada Disperindagkop dan UKM dan Dinas Sosial diperoleh data sebanyak 109 belanja bantuan sosial sebesar Rp4.893.398.758,00 tidak dilengkapi BA Peninjauan Lapangan ataupun Surat Rekomendasi Kepala SKPK.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023 yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Temuan Pemeriksaan atas dokumen pelaksanaan anggaran dan penyaluran Belanja Bantuan Sosial menunjukkan  sebanyak 109 belanja bantuan sosial sebesar Rp4.893.398.758,00 tidak dilengkapi BA Peninjauan Lapangan ataupun Surat Rekomendasi Kepala SKPK.

BacaJuga :

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

23 Juli 2026
Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

22 Juli 2026

Terdiri dari Rp1.835.383.750 tidak terdapat BA peninjauan lapangan dan surat rekomendasi Kepala di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Sedangkan untuk Dinas Sosial hanya terdapat surat rekomendasi dari Kepala Dinas dengan total nilai bantuan sosial mencapai Rp3.058.015.008 .

Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pada Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2021, perturan  bupati ini menyatakan bahwa usulan bantuan sosial disampaikan oleh calon penerima bantuan sosial kepada Bupati melalui Kepala SKPK, tulis BPK.

Kepala SKPK lalu melakukan evaluasi terhadap kelengkapan, keabsahan dan kelayakan usulan bantuan sosial secara tertulis dan dokumen terkait lainnya. Evaluasi tersebut dilakukan dengan cara penelitian administrasi dan peninjauan lapangan oleh Tim Evaluasi yang dibentuk dengan Keputusan Kepala SKPK Pemberi Rekomendasi, tulis BPK dalam LHP.

Penelitian administrasi dilakukan oleh Tim Evaluasi untuk meneliti kelengkapan, keabsahan dan kelayakan usulan bantuan sosial yang dituangkan dalam hasil penelitian administrasi. Peninjauan lapangan dilakukan di lokasi pengusul Bantuan Sosial oleh Tim Evaluasi untuk meneliti kesesuaian antara usulan Bantuan Sosial dengan fakta di lapangan dan dituangkan dalam berita acara peninjauan lapangan yang ditandatangani oleh Tim Evaluasi dan pengusul Bantuan Sosial.

Kepala SKPK Pemberi Rekomendasi membuat dan menyampaikan surat rekomendasi Bantuan Sosial berupa uang atau barang tertulis kepada Bupati melalui Kepala Bappeda berdasarkan hasil penelitian administrasi dan berita acara peninjauan lapangan, tulis BPK.

Pemeriksaan atas dokumen pelaksanaan anggaran dan penyaluran belanja bantuan sosial serta wawancara dengan PPTK Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta PPTK Dinas Sosial diketahui bahwa tidak terdapat Tim Evaluasi dan Peninjauan Lapangan sesuai dengan Peraturan Bupati di atas.

PPTK terkait menyampaikan bahwa tidak terdapat anggaran untuk melaksanakan peninjauan lapangan atas kelayakan penerima bantuan sosial. Proposal usulan bantuan sosial diterima oleh dinas terkait setelah penetapan DPA/DPPA, sehingga evaluasi terhadap kelengkapan, keabsahan dan kelayakan usulan bantuan sosial secara tertulis dan dokumen terkait lainnya tidak diproses pada dinas terkait, tulis BPK dalam LHP.

Atas permasalahan tersebut, Pj. Bupati Aceh Selatan melalui Plt. Kepala Dinas Sosial, dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan sependapat dengan temuan BPK.

BPK Merekomendasikan Pj. Bupati/Bupati Aceh Selatan agar memerintahkan Plt. Kepala Dinas Sosial/Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk lebih optimal dalam melakukan pengendalian atas kegiatan Belanja Bantuan Sosial yang menjadi tanggung jawabnya dan melaksanakan proses penetapan penerima bantuan sosial sesuai mekanisme evaluasi usulan pemberian bantuan sosial.

Previous Post

Pj Gubernur Apresiasi Peran Aktif Polri Dukung Pembangunan di Aceh

Next Post

Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab Kabidkeu dan Tujuh Kapolres

Berita Lainnya

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

23 Juli 2026

TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan untuk mengawal setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan agar...

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

22 Juli 2026

CALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp2.055.943.815,21 melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara...

Aceh Jaya Bergerak, BBPOM Aceh Dorong Terwujudnya Kabupaten Pangan Aman

Aceh Jaya Bergerak, BBPOM Aceh Dorong Terwujudnya Kabupaten Pangan Aman

21 Juli 2026

Calang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan sistem...

Load More
Next Post
Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab Kabidkeu dan Tujuh Kapolres

Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab Kabidkeu dan Tujuh Kapolres

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026
BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

28 Juli 2026
Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

28 Juli 2026
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

28 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In