• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 21 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Bantuan Sosial di Dua SKPK Aceh Selatan Senilai Rp4,8 Miliar Jadi Temuan BPK

redaksi by redaksi
6 Juli 2024
in Lintas Barat
Pembangunan Gedung RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan Bantuan Sosial senilai Rp4,8 Miliar  tidak dilengkapi BA peninjauan lapangan ataupun surat rekomendasi Kepala SKPK.

Ini berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas daftar kelengkapan dokumen pada Disperindagkop dan UKM dan Dinas Sosial diperoleh data sebanyak 109 belanja bantuan sosial sebesar Rp4.893.398.758,00 tidak dilengkapi BA Peninjauan Lapangan ataupun Surat Rekomendasi Kepala SKPK.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023 yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Temuan Pemeriksaan atas dokumen pelaksanaan anggaran dan penyaluran Belanja Bantuan Sosial menunjukkan  sebanyak 109 belanja bantuan sosial sebesar Rp4.893.398.758,00 tidak dilengkapi BA Peninjauan Lapangan ataupun Surat Rekomendasi Kepala SKPK.

BacaJuga :

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

8 April 2026
Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

2 April 2026

Terdiri dari Rp1.835.383.750 tidak terdapat BA peninjauan lapangan dan surat rekomendasi Kepala di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Sedangkan untuk Dinas Sosial hanya terdapat surat rekomendasi dari Kepala Dinas dengan total nilai bantuan sosial mencapai Rp3.058.015.008 .

Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pada Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2021, perturan  bupati ini menyatakan bahwa usulan bantuan sosial disampaikan oleh calon penerima bantuan sosial kepada Bupati melalui Kepala SKPK, tulis BPK.

Kepala SKPK lalu melakukan evaluasi terhadap kelengkapan, keabsahan dan kelayakan usulan bantuan sosial secara tertulis dan dokumen terkait lainnya. Evaluasi tersebut dilakukan dengan cara penelitian administrasi dan peninjauan lapangan oleh Tim Evaluasi yang dibentuk dengan Keputusan Kepala SKPK Pemberi Rekomendasi, tulis BPK dalam LHP.

Penelitian administrasi dilakukan oleh Tim Evaluasi untuk meneliti kelengkapan, keabsahan dan kelayakan usulan bantuan sosial yang dituangkan dalam hasil penelitian administrasi. Peninjauan lapangan dilakukan di lokasi pengusul Bantuan Sosial oleh Tim Evaluasi untuk meneliti kesesuaian antara usulan Bantuan Sosial dengan fakta di lapangan dan dituangkan dalam berita acara peninjauan lapangan yang ditandatangani oleh Tim Evaluasi dan pengusul Bantuan Sosial.

Kepala SKPK Pemberi Rekomendasi membuat dan menyampaikan surat rekomendasi Bantuan Sosial berupa uang atau barang tertulis kepada Bupati melalui Kepala Bappeda berdasarkan hasil penelitian administrasi dan berita acara peninjauan lapangan, tulis BPK.

Pemeriksaan atas dokumen pelaksanaan anggaran dan penyaluran belanja bantuan sosial serta wawancara dengan PPTK Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta PPTK Dinas Sosial diketahui bahwa tidak terdapat Tim Evaluasi dan Peninjauan Lapangan sesuai dengan Peraturan Bupati di atas.

PPTK terkait menyampaikan bahwa tidak terdapat anggaran untuk melaksanakan peninjauan lapangan atas kelayakan penerima bantuan sosial. Proposal usulan bantuan sosial diterima oleh dinas terkait setelah penetapan DPA/DPPA, sehingga evaluasi terhadap kelengkapan, keabsahan dan kelayakan usulan bantuan sosial secara tertulis dan dokumen terkait lainnya tidak diproses pada dinas terkait, tulis BPK dalam LHP.

Atas permasalahan tersebut, Pj. Bupati Aceh Selatan melalui Plt. Kepala Dinas Sosial, dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan sependapat dengan temuan BPK.

BPK Merekomendasikan Pj. Bupati/Bupati Aceh Selatan agar memerintahkan Plt. Kepala Dinas Sosial/Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk lebih optimal dalam melakukan pengendalian atas kegiatan Belanja Bantuan Sosial yang menjadi tanggung jawabnya dan melaksanakan proses penetapan penerima bantuan sosial sesuai mekanisme evaluasi usulan pemberian bantuan sosial.

Previous Post

Pj Gubernur Apresiasi Peran Aktif Polri Dukung Pembangunan di Aceh

Next Post

Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab Kabidkeu dan Tujuh Kapolres

Berita Lainnya

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

8 April 2026

MediaNanggroe.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan tahun 2026 tercatat masih sangat rendah hingga memasuki minggu kedua...

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

2 April 2026

MediaNanggroe.com -  Suasana haru menyelimuti perhelatan akbar AlifaLand 2026 di Aceh Selatan. Bukan sekadar kemeriahan acara tahunan, momen ini menjadi...

Dini Hari Mencekam! Api Hanguskan 13 Ruko di Kota Fajar

Belasan Ruko Warga Ludes di Kota Fajar, Berikut Daftar Pemilik yang Terdampak

28 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Kebakaran hebat melanda Lorong Taqwa, Kecamatan Kluet Utara, Sabtu dini hari (28 Maret 2026) sekitar pukul 01.30 WIB....

Load More
Next Post
Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab Kabidkeu dan Tujuh Kapolres

Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab Kabidkeu dan Tujuh Kapolres

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Operasional RSUD Aceh Besar Kembali Normal, Pelayanan Poliklinik Dibuka Lagi

21 April 2026
RSUD Indrapuri Tak Solid? Wabup Ungkap Akar Masalah Internal

RSUD Indrapuri Tak Solid? Wabup Ungkap Akar Masalah Internal

21 April 2026
Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

20 April 2026
Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

20 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

20 April 2026
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In