• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 14 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Tidak Memiliki Itikad Baik, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sita Barang Sayur Milik Pedagang di Jalan Kartini

lasdianto by lasdianto
12 April 2022
in Kutaraja
Tidak Memiliki Itikad Baik, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sita Barang Sayur Milik Pedagang di Jalan Kartini

Petugas Menyita Sayuran dan dagangan lainya yang tidak diperbol;ehkan untuk berjualan di lokasi tersebut, Foto Mc.Kota Banda Aceh

MediaNaggroe.com, Banda Aceh – Kembali petugas gabungan melakukan tindakan tegas dengan menyita jenis dagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari kawasan Jalan Kartini. Senin (11/4/2022).

Langkah ini diambil karena masih dijumpai ada kios yang menjual sayuran di kawasan Gampong Peunayong.

Sesuai dengan Peraturan Walikota no 73 tahun 2021, dalam aturan tersebut, di dalam kawasan Gampong Peunayong, dilarang untuk berjualan jenis-jenis sayur mayur, ikan dan daging segar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Banda Aceh, Ardiansyah, S. STTP, M.Si dalam keterangan nya mengatakan, penyitaan ini diambil karena disinyalir pengelola kios tidak memiliki itikad baik dalam menjaga ketertiban umum dan aturan yang berlaku di wilayah Kota Banda Aceh.

BacaJuga :

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
Razia Dini Hari di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil!

Razia Dini Hari di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil!

10 Mei 2025

“Sebelumnya, beberapa upaya telah kita lakukan untuk meminta kepada pedagang agar tidak menjual jenis dagangan yang di tidak dibolehkan,” katanya.

Ardiansyah mengutarakan bahwa, Sebelumnya pada Maret 2022 ini pihaknya telah melakukan penyegelan kios Jalan Kartini ini, dan pada pada Februari 2022 lalu petugas gabungan juga telah melakukan penyitaan puluhan kotak sayuran dari lima kios tersebut.

“Sesuai dengan Peraturan Walikota no 73 tahun 2021, dalam aturan tersebut, di kawasan Gampong Peunayong, dilarang untuk berjualan jenis-jenis sayur mayur, ikan dan daging segar,” terangnya.

Ardiansyah juga menjelaskan, Sesuai arahan Bapak Wali Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun untuk kawasan pasar di Gampong Peunayong jenis dan bentuk dagangannya yang telah diatur.

Bukan untuk jenis dagangan sayur mayur, ikan dan daging segar, bagi pedagang yang masih ingin berjualan jenis dagangan sayur mayur dapat pindah lapak dagangannya ke Pasar Al Mahirah

“Bagi pedagang yang ingin berjualan di pasar Al Mahirah dapat menghubungi pengelola pasar, atau dinas terkait,”tambahnya.

Semua tahapan sebelum penyegelan ini sudah kita laksanakan, baik itu sosialisasi, maupun surat teguran dari dinas terkait seperti dari Diskopukmdag Banda Aceh dan juga DPMPTSP Banda Aceh.

Kasatpol PPWH Banda Aceh juga menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Banda Aceh telah memfasilitasi pedagang untuk berjualan, dan hal tersebut telah diatur dalam aturan yang berlaku di wilayah Banda Aceh, namun bila masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka akan ditertibkan.(Rat/Hz/toeb)

Source: https://infopublik.id/
Previous Post

Gubernur: Aceh Tamiang Salah Satu Daerah yang Pemekarannya Dinilai Berhasil Oleh Kemendagri

Next Post

Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Berita Lainnya

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Satuan...

Razia Dini Hari di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil!

Razia Dini Hari di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil!

10 Mei 2025

MediaNanggroe.com -Dalam razia gabungan yang digelar di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Sabtu (10/5/2025) dini hari, aparat kepolisian dari...

Satresnarkoba Gerebek Pengedar Ganja! 3,7 Kg Siap Edar Disita di Banda Aceh

Satresnarkoba Gerebek Pengedar Ganja! 3,7 Kg Siap Edar Disita di Banda Aceh

7 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan sebanyak 3,7 kilogram ganja dari pengedar berinisial RA (28), warga Kecamatan Darussalam,...

Load More
Next Post
Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

Juru Parkir Liar Diringkus, Polresta Banda Aceh Bersihkan Jalan dari Preman

13 Mei 2025
Tak Terbendung! Indonesia Bakal Jadi Raja Beras Asia Tenggara

Tak Terbendung! Indonesia Bakal Jadi Raja Beras Asia Tenggara

13 Mei 2025
BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

13 Mei 2025
Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

Meski Bukan Wewenang Daerah, Tito Izinkan Pemda Gelontorkan Dana ke Kampus

11 Mei 2025
Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com  Rugikan Pelancong

Waspada Penipuan! Bea Cukai Aceh Ungkap Situs Palsu ecd-indonesia.com Rugikan Pelancong

11 Mei 2025
  • Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    Setelah Siswa, Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru PNS di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Satpol PP dan WH Amankan 10 Pelanggar Syariat di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRIB Jaya DPD Aceh Dinyatakan Nonaktif, Pengurus Kritik Sikap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Gerebek Pengedar Ganja! 3,7 Kg Siap Edar Disita di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In