• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Desember 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Tidak Memiliki Itikad Baik, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sita Barang Sayur Milik Pedagang di Jalan Kartini

lasdianto by lasdianto
12 April 2022
in Kutaraja
Tidak Memiliki Itikad Baik, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sita Barang Sayur Milik Pedagang di Jalan Kartini

Petugas Menyita Sayuran dan dagangan lainya yang tidak diperbol;ehkan untuk berjualan di lokasi tersebut, Foto Mc.Kota Banda Aceh

MediaNaggroe.com, Banda Aceh – Kembali petugas gabungan melakukan tindakan tegas dengan menyita jenis dagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari kawasan Jalan Kartini. Senin (11/4/2022).

Langkah ini diambil karena masih dijumpai ada kios yang menjual sayuran di kawasan Gampong Peunayong.

Sesuai dengan Peraturan Walikota no 73 tahun 2021, dalam aturan tersebut, di dalam kawasan Gampong Peunayong, dilarang untuk berjualan jenis-jenis sayur mayur, ikan dan daging segar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Banda Aceh, Ardiansyah, S. STTP, M.Si dalam keterangan nya mengatakan, penyitaan ini diambil karena disinyalir pengelola kios tidak memiliki itikad baik dalam menjaga ketertiban umum dan aturan yang berlaku di wilayah Kota Banda Aceh.

BacaJuga :

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

27 November 2025
Erika Mulyani Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua ISSI Banda Aceh Periode 2025–2029

Erika Mulyani Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua ISSI Banda Aceh Periode 2025–2029

20 November 2025

“Sebelumnya, beberapa upaya telah kita lakukan untuk meminta kepada pedagang agar tidak menjual jenis dagangan yang di tidak dibolehkan,” katanya.

Ardiansyah mengutarakan bahwa, Sebelumnya pada Maret 2022 ini pihaknya telah melakukan penyegelan kios Jalan Kartini ini, dan pada pada Februari 2022 lalu petugas gabungan juga telah melakukan penyitaan puluhan kotak sayuran dari lima kios tersebut.

“Sesuai dengan Peraturan Walikota no 73 tahun 2021, dalam aturan tersebut, di kawasan Gampong Peunayong, dilarang untuk berjualan jenis-jenis sayur mayur, ikan dan daging segar,” terangnya.

Ardiansyah juga menjelaskan, Sesuai arahan Bapak Wali Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun untuk kawasan pasar di Gampong Peunayong jenis dan bentuk dagangannya yang telah diatur.

Bukan untuk jenis dagangan sayur mayur, ikan dan daging segar, bagi pedagang yang masih ingin berjualan jenis dagangan sayur mayur dapat pindah lapak dagangannya ke Pasar Al Mahirah

“Bagi pedagang yang ingin berjualan di pasar Al Mahirah dapat menghubungi pengelola pasar, atau dinas terkait,”tambahnya.

Semua tahapan sebelum penyegelan ini sudah kita laksanakan, baik itu sosialisasi, maupun surat teguran dari dinas terkait seperti dari Diskopukmdag Banda Aceh dan juga DPMPTSP Banda Aceh.

Kasatpol PPWH Banda Aceh juga menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Banda Aceh telah memfasilitasi pedagang untuk berjualan, dan hal tersebut telah diatur dalam aturan yang berlaku di wilayah Banda Aceh, namun bila masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka akan ditertibkan.(Rat/Hz/toeb)

Source: https://infopublik.id/
Previous Post

Gubernur: Aceh Tamiang Salah Satu Daerah yang Pemekarannya Dinilai Berhasil Oleh Kemendagri

Next Post

Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Berita Lainnya

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

27 November 2025

MediaNanggroe.com - Seorang wanita yang kerap diduga edarkan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Kepolisian Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di...

Erika Mulyani Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua ISSI Banda Aceh Periode 2025–2029

Erika Mulyani Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua ISSI Banda Aceh Periode 2025–2029

20 November 2025

MediaNanggroe.com – Erika Mulyani, S.E., Ak., resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Banda Aceh...

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Halte Trans Kutaraja, Polisi Lakukan Olah TKP

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Halte Trans Kutaraja, Polisi Lakukan Olah TKP

11 November 2025

MediaNanggroe.com - Warga Kota Banda Aceh dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di Halte Trans Kutaraja depan Masjid...

Load More
Next Post
Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Dishub Imbau PKL Tidak Berjualan di Sepanjang Jalan Diponegoro

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025
914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025
Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Korban Banjir Tamiang Meningkat, 57 Meninggal 23 Hilang

6 Desember 2025
Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

6 Desember 2025
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara Jika Terbukti Berangkat Umrah Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In