• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 12 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Terkait Pemberitaan Pasar Al Mahirah, Wartawan acehimege.com Disuruh Lapor Kepengelola Pasar Saat Meliput

Terkait pemberitaan informasi tentang Pasca Relokasi dari Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin Kota Banda Aceh, Wartawan acehimage.com, AK Jailani mulai diberi sinyal ancaman oleh ketua pengelola Pasar

editor by editor
30 Juni 2021
in Kutaraja
Terkait Pemberitaan Pasar Al Mahirah, Wartawan acehimege.com Disuruh Lapor Kepengelola Pasar Saat Meliput

Istimewa AK Jailani mendengarkan pendapat Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos (kanan) dan Wakil Ketua Pasar Al-Mahirah, Hasballah (tengah).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Terkait pemberitaan informasi tentang Pasca Relokasi dari Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin Kota Banda Aceh, Wartawan acehimage.com, AK Jailani mulai diberi sinyal ancaman oleh ketua pengelola Pasar, Selasa, 30 Juni 2021.

Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Makan Syiah Kuala, Lamdingin Kota Banda Aceh, bunyi ancaman tersebut sekaligus disaksikan oleh kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos.

Ketua Pengurus Pasal Al-Mahirah meminta kepada wartawan acehimage.com, bila datang atau melakukan aktivitas peliputan untuk melaporkan terlebih dulu kepada ketua pengelola Pasar Al-Mahirah, agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan.

“Kalau datang atau meliput kepasar Al-Mahirah, laporkan dulu sama saya, kalau tidak. Nanti bila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saya tidak bertanggungjawab,” kata AK Jailani kepada wartawan meniru penyampaian ketua Pasar Al-Mahirah. usai makan siang bersama.

BacaJuga :

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos, saat dikonfirmasi mengaku, perihal tersebut bukan bentuk ancaman atau larangan, itu hanya sebuah permintaan dari ketua pengelola pasar agar tidak terjadi ketimpangan informasi bila ada hal-hal mengenai pasar Al-Mahirah.

“Kebetulan saat itu ada saya, karena secara kebetulan kami berjumpa di salah satu tempat, ternyata kami di undang sama-sama rekan agenda makan siang. Kebetulan juga Ada AK Jailani. Jadi disitu juga ada ketua pengelola Pasar dan AK, Walau agak sempat tegang saat pembicaraan. Intinya saya sampaikan disitu udah kelar,” ujar Nurdin.

Nurdin menjelaskan, karena penyampaian ketua pengelola pasar terkait tentang pengelola pasar yang disampaikan seperti dalam acara pehTem. Bahwa ada pengutipan di pasar tersebut.
Maka pihak pengelola hanya meminta bila ada informasi terkait pasar untuk dilakukan dulu klarifikasi dengan mereka.

“Jadi maksud ketua pengelola pasar begitu, kalau ada informasi klarifikasi mereka dulu, agar berita itu tidak menimbulkan fitnah,” kata Nurdin menguraikan maksud pihak pasar tersebut.

Sementara itu, Manager peHTem, AK Jailani mengatakan, kepada siapapun ia memberi peluang di chanel peHTem ini, bebas untuk umum dalam menyampaikan informasinya.” saya sebagai pengelola channel ya siapa aja saya fasilitasi, dan Dalam hal ini, saya juga sudah menghubungi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos untuk memberikan klarifikasi, ternyata hingga melewati beberapa episode tidak mau juga diklarifikasi,” cetus AK.

Dijelaskan AK, Sesuai dalam butir 13 Pedoman Hak Jawab (PHJ) menyebutkan Hak Jawab dengan persetujuan para pihak dapat dilayani dalam berbagai format seperti ralat, wawancara, profil, features, liputan, talkshow, pesan berjalan, komentar media siber atau format lain. Namun Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan, “Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan hak koreksi secara proporsional”.

“Jadi kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau difitnah, kita siap memberikan hak jawab, tapi kalau hak jawab tidak digunakan ya terserah, mau lapor ke polisi silahkan, kita ini negara hukum, bukan negara warisan,” katanya.[]

Previous Post

Iswanto : Percepatan Lelang Kegiatan Sumber DAK Fisik Terus Dipacu

Next Post

Mematuhi Prokes Kunci Menekan Penyebaran Covid 19

Berita Lainnya

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

BANDA ACEH – Perselisihan di tengah jalan berujung berdarah. Seorang pria diduga mengeluarkan badik dan menikam Hendri (46) hingga tujuh...

Load More
Next Post
Mematuhi Prokes Kunci Menekan Penyebaran Covid 19

Mematuhi Prokes Kunci Menekan Penyebaran Covid 19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

11 September 2026
BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In