• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Tegas! Wali Kota Illiza dan Wakilnya Turun Langsung Tertibkan Baliho Ilegal di Tengah Kota

redaksi by redaksi
18 Mei 2025
in Kutaraja
Tegas! Wali Kota Illiza dan Wakilnya Turun Langsung Tertibkan Baliho Ilegal di Tengah Kota

MediaNanggroe.com – Tanpa basa-basi, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memimpin langsung operasi penertiban baliho ilegal yang menjamur di pusat kota, Jumat malam, 16 Mei 2025.

Aksi ini bukan sekadar seremonial, Illiza dan Afdhal menunjukkan ketegasan nyata. Dibantu tim gabungan dari Satpol PP/WH, PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan aparat kepolisian, operasi digelar dengan perlengkapan berat: crane, mesin las potong, hingga armada penurunan baliho.

Pesannya jelas: Banda Aceh bukan kota untuk baliho liar. Tak ada kompromi bagi pelanggar aturan.

Sebelum bergerak ke lokasi, Illiza memimpin apel pasukan penertiban di halaman balai kota. Ia mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pihaknya yang menemukan banyak baliho tak berizin alias ilegal.

BacaJuga :

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026

Pihaknya pun telah bersurat kepada pemilik usaha untuk mengurus izin atau membongkar sendiri, namun tidak direspon dengan baik. “Oleh sebabnya, kita tidak ada pilihan lain, peraturan harus ditegakkan,” ujarnya.

“Semua baliho yang melanggar, tak ada izin di kawasan yang sudah ditetapkan, akan kita tertibkan. Semua akan kita bongkar dan turunkan,” ujarnya lagi seraya berpesan agar tetap memprioritaskan keselamatan petugas dan masyarakat selama penertiban berlangsung.

Lokasi pertama yang disasar malam tadi kawasan Simpang Jam, mulai dari Jalan Teuku Umar tepatnya di taman kota depan SPBU hingga ke arah persimpangan menuju Jalan Syiah Kuala (Blang Padang).

Di lokasi itu, tak kurang dari delapan baliho beragam ukuran dipotong, dibongkar, lalu diamankan petugas. Illiza sendiri turut menaiki mobil crane untuk mencopot salah satu baliho berukuran besar.

Menurutnya, selain tak mengantongi izin serta tidak berkontribusi pada pendapatan daerah, keberadaan baliho-baliho itu mengusik keindahan kota. “Juga rawan karena menghalangi pandangan pengguna jalan. Belum lagi potensi roboh.”

“Coba lihat before after-nya. Kan lebih plong dan indah pandangan kita sekarang,” ujar Illiza membandingkan kondisi sebelum dan sesudah penertiban.

Jika ditotal, ada sekitar 120 baliho ilegal di Banda Aceh yang tersebar di sejumlah titik strategis dalam kota. “Tahap pertama akan kita tertibkan 15 unit, dan malam ini ada delapan yang kita turunkan,” ujarnya lagi.

“Selanjutnya kita tertibkan per zona hingga tuntas. Ke depan, semua baliho di kota ini harus legal dan pengusahanya juga mesti taat membayar pajak reklamenya,” kata Illiza yang mendampingi petugas di lapangan hingga menjelang dinihari bersama Pj Sekdako Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, staf ahli, kepala dinas terkait.

Previous Post

SAPA: Pungutan Daftar Ulang Melanggar Aturan, Kepala Madrasah Harus Dicopot

Next Post

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Cabang Bener Meriah

Berita Lainnya

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

26 Mei 2026

Banda Aceh — Tradisi berburu “uang meugang” ke Pendopo Gubernur Aceh kembali berlangsung ramai. Ribuan warga memadati kawasan Meuligoe Gubernur...

Load More
Next Post
Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Cabang Bener Meriah

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Cabang Bener Meriah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In