• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Pandangan Akhir Gerindra terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

redaksi by redaksi
23 Agustus 2024
in Kutaraja
Pandangan Akhir Gerindra terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan, usul dan saran akhir terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (23/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan, usul dan saran akhir terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (23/8/2024).

Diantara pandangan, usul dan saran akhir yang disampaikan anggota Fraksi Gerindra Ramza Harli yakni, pihaknya meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk terus memacu semuan OPD penghasil PAD agar terus bekerja maksimal dalam upaya mengejar target PAD sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Ramzam menyebutkan, berdasarkan laporan Banggar total realisasi PAD hingga Agustus 2024 masih 43,33 persen. Maka Fraksi Gerindra meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk dapat melakukan evaluasi yang lebih ekstra terhadap realisasi pencapaian target PAD oleh masing-masing OPD.

“Sebaiknya berlakukan system reward and punishment, sehingga memotivasi jajaran OPD dalam mencapai target, dan berikan sanksi yang tegas bagi OPD yang tidak mencapai target,”ujarnya.

BacaJuga :

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

Kemudian Fraksi Gerindra juga meminta Pj Wali Kota Banda Aceh agar melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Kepada BPK agar menjaga dengan ketat setiap kegiatan yang dilakukan oleh setiap SKPD.

“Kami meminta BPKK mengeluarkan SPD sesuai dengan ketersediaan anggaran. Dan kami berharap tidak lagi terjadi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

Berdasarkan beberapa penyampaian usul, saran dan pandangan Fraksi Gerindra, Ramza mengatakan, terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak eksekutif demi kemajuan Kota Banda Aceh.

“Bismillahirrahmanirrahim Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dapat diterima,” pungkas Ramza.[Adv]

Previous Post

Ketua DPRK Ajak Generasi Aceh Cintai Tradisi Lewat Seni

Next Post

Pandangan Akhir Fraksi Demokrat terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

Berita Lainnya

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial pertama sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru....

Load More
Next Post
Pandangan Akhir Fraksi Demokrat terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

Pandangan Akhir Fraksi Demokrat terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026
BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

28 Juli 2026
Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

28 Juli 2026
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

28 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In