• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 13 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan RKUA PPAS Perubahan APBK Tahun 2024

redaksi by redaksi
12 Agustus 2024
in Kutaraja
DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan RKUA PPAS Perubahan APBK Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan secara langsung Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (R-KUA PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2024 di ruang sidang utama gedung DPRK, Senin (12/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan secara langsung Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (R-KUA PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2024 di ruang sidang utama gedung DPRK, Senin (12/8/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya; Sekda, Amiruddin; dan jajaran SKPK.

Ketua DPRK menyampaikan, dalam pelaksanaan perubahan APBK 2024, segala program dan kegiatan harus berdampak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan pelayanan publik, terutama kebutuhan dasar seperti keberlanjutan pembangunan Kota Banda Aceh.

“Pelaksanaan anggaran harus dengan rasa penuh tanggung jawab, jujur, dan amanah dengan prinsip akuntabel dan transparan,” katanya.

BacaJuga :

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

Farid melanjutkan, dalam proses pembahasan APBK Perubahan, DPRK berharap seluruh anggota dewan dapat memberikan perhatian yang serius dan teliti, agar setiap alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran. Hal itu juga menjadi tugas bersama guna memastikan setiap kebijakan anggaran yang disusun harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami juga berharap agar kita semua memberikan kontribusi pemikiran terbaik, agar hasil yang dicapai benar-benar dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.

Farid juga menjelaskan, terkait perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, didasari dari hasil evaluasi capaian kinerja terhadap pelaksanaan APBK itu sendiri. Baik dari aspek pendapatan maupun aspek belanja dan pembiayaan daerah hingga semester pertama tahun 2024. Ada beberapa asumsi awal yang perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum dari anggaran tersebut.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam APBK murni tahun 2024 ini,” pungkasnya.[Adv]

Previous Post

Bustami Hamzah Lantik Tiga Pj Bupati, Jalaluddin ditunjuk Sebagai Pj Bupati Bireuen

Next Post

Pj Sekda Aceh Resmi Membuka Delegation Registration Meeting PON XXI

Berita Lainnya

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

BANDA ACEH – Perselisihan di tengah jalan berujung berdarah. Seorang pria diduga mengeluarkan badik dan menikam Hendri (46) hingga tujuh...

Load More
Next Post
Pj Sekda Aceh Resmi Membuka Delegation Registration Meeting PON XXI

Pj Sekda Aceh Resmi Membuka Delegation Registration Meeting PON XXI

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

13 September 2026
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

11 September 2026
BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In