• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota TA 2023

redaksi by redaksi
23 Maret 2024
in Kutaraja
DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota TA 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, Selasa (23/04/2024).

Mediananggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK dan dipimpin langsung Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, Selasa (23/04/2024).

Dalam sambutannya Farid Nyak Umar menyampaikan, penyampaian LKPJ kepala daerah atau wali kota tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel atas hasil penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, yang telah disepakati dan disetujui bersama dalam APBK tahun anggaran 2023.

Secara yuridis formal, kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ adalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

“Selain apa yang telah kami utarakan di atas, salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ ini juga dalam rangka untuk menciptakan mekanisme check and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan pihak DPRK Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar.

Penyampaian LKPJ tersebut juga merupakan salah satu bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2022, guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata, dan bertanggung jawab pada masa yang akan datang.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya menyadari selama proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama periode tahun 2023 selain memperoleh keberhasilan, juga masih ditemui pula kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan. Namun, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.[]

Previous Post

BSI Perbanyak Layanan Weekend Banking di Seluruh Indonesia Sepanjang Ramadhan

Next Post

Ketua DPRK Tutup Kegiatan Anak Mulia Subuh Berjamaah

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Ketua DPRK Tutup Kegiatan Anak Mulia Subuh Berjamaah

Ketua DPRK Tutup Kegiatan Anak Mulia Subuh Berjamaah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In