Mediananggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK dan dipimpin langsung Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, Selasa (23/04/2024).
Dalam sambutannya Farid Nyak Umar menyampaikan, penyampaian LKPJ kepala daerah atau wali kota tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel atas hasil penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, yang telah disepakati dan disetujui bersama dalam APBK tahun anggaran 2023.
Secara yuridis formal, kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ adalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.
“Selain apa yang telah kami utarakan di atas, salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ ini juga dalam rangka untuk menciptakan mekanisme check and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan pihak DPRK Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar.
Penyampaian LKPJ tersebut juga merupakan salah satu bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2022, guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata, dan bertanggung jawab pada masa yang akan datang.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya menyadari selama proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama periode tahun 2023 selain memperoleh keberhasilan, juga masih ditemui pula kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan. Namun, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.[]
Discussion about this post