• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 17 Februari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dewan Minta Pemko Rapikan Kabel di Jalan-Jalan Protokol

redaksi by redaksi
23 Juli 2024
in Kutaraja
Dewan Minta Pemko Rapikan Kabel di Jalan-Jalan Protokol

Musriadi Aswad.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Semrawutnya pemasangan kabel dan tiang provider telekomunikasi di ibu kota Provinsi Aceh mendapat sorotan dari legislator DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, SPd., MPd. Menurutnya, kabel-kabel yang semrawut dan tiang pendukung yang tidak teratur dinilai sangat mengganggu secara estetika.

Kesemrawutan itu dalam amatannya terjadi di banyak lokasi, terutama di ruas-ruas jalan protokol di Kota Banda Aceh. Kondisi ini mengurangi nilai-nilai keindahan dan perwajahan lingkungan Kota Banda Aceh.

“Terkait kabel dan tiang provider yang semrawut itu, sudah pernah kami sampaikan dalam rapat paripurna dan media massa kepada pihak eksekutif. Namun, belum ada respons untuk memanggil perusahaan tersebut,” kata Musriadi, Selasa (23/07/2024).

Musriadi berharap, Pemko melalui dinas terkait perlu merespons cepat persoalan ini. Selain itu, juga bisa berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan raya jika cuaca buruk.

BacaJuga :

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026

“Kami berharap pemerintah kota hendaknya menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini dan perlu segera ditindak lanjuti,” ujar Musriadi.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, idealnya kabel internet dipasang di bawah tanah agar tidak mengganggu pemandangan dan jalan tetap rapi.

“Kalau perlu diusahakan kabel ditanam saja sehingga tidak ada kabel-kabel yang merusak pemandangan yang menimbulkam kesan kumuh,” sebut Musriadi.

Lebih lanjut Musriadi menyampaikan kabel dan tiang provider yang sudah bertahun-tahun semrawut tidak ada solusi jelas yang diberikan untuk penataan dari pemerintah.

Ia juga mempertanyakan apakah dalam pemasangan kabel sudah memiliki kajian teknis dan tidak ada aturan secara khusus terkait aturan pemasangan kabel maupun tiang.

Apakah selama ini provider memasang sembarangan tiang dan kabel tanpa ada koordinasi ke Pemerintah Kota Banda Aceh, menurutnya ini harus ada penjelasan yang jelas.

“Karena itu kami meminta pemko segera membuatkan regulasi tentang penataan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi,” sebut Musriadi

Dari sudut tata ruang, penataan jaringan transmisi dan telekomunikasi dapat dilakukan dengan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah. Namun, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan masterplan agar penataan kabel dan tiang dapat dilakukan secara terpadu melalui saluran jaringan utilitas terpadu (SJUT). Dengan harapan, ke depan tidak lagi ada kabel-kabel yang semrawut dan tiang-tiang yang menumpuk di satu titik.

Pasal 13 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi disebutkan bahwa Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak. Oleh karena itu, pemasangan tiang di jalan semestinya telah mendapatkan persetujuan, di antaranya, perusahaan provider dan warga. [Adv]

Previous Post

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jauhi Tanaman Terlarang

Next Post

GRIB JAYA Aceh Dukung Mualem Jadi Gubernur

Berita Lainnya

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

16 Februari 2026

MediaNanggroe.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 Kota Banda Aceh menetapkan total belanja daerah sebesar Rp1.319,18...

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Pemerintah Kota Banda Aceh merencanakan Pembangunan dan Penataan Taman Bustanussalatin dengan total anggaran mencapai Rp9,7 miliar. Kegiatan tersebut...

Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita 9 Sepmor dari Tangan Pelaku Curanmor di 20TKP

Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita 9 Sepmor dari Tangan Pelaku Curanmor di 20TKP

14 Februari 2026

MediaNanggroe.com - Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin Ipda Nazli Agustiar berhasil menangkap pelaku pencurian kenderaan bermotor yang...

Load More
Next Post
GRIB JAYA Aceh Dukung Mualem Jadi Gubernur

GRIB JAYA Aceh Dukung Mualem Jadi Gubernur

Discussion about this post

BERITA TERKINI

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

16 Februari 2026
Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

16 Februari 2026
Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026
Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

16 Februari 2026
  • Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In