• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 14 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Banleg Gelar RDPU Raqan RPJP Banda Aceh Tahun 2025-2045

redaksi by redaksi
8 Agustus 2024
in Kutaraja
Banleg Gelar RDPU Raqan RPJP Banda Aceh Tahun 2025-2045

Badan Legislasi (Banleg) DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh 2025-2045, Rabu (7/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh 2025-2045.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banleg Tati Meutia Asmara, dan turut dihadiri oleh anggota Banleg, yaitu Ramza Harli dan Kasumi Sulaiman, serta para stakeholder lainnya.

Tati Meutia Asmara dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan RDPU ini bertujuan untuk menghimpun usulan dan masukan dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan draf Raqan RPJP tersebut dari berbagai pemangku kebijakan dan/atau kepentingan.

“Kami berharap dalam forum RDPU ini mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyempurnaan raqan. Masukan juga bisa disampaikan dalam bentuk tertulis kepada Sekretariat DPRK dalam tiga hari ini,” kata Tati Meutia Asmara, Rabu (07/08/2024).

BacaJuga :

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

1 Maret 2026

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK, Usman SE, dalam forum yang sama menyampaikan, draf RPJP tersebut berisi pejabaran visi, misi, dan arah pembangunan Kota Banda Aceh untuk periode 20 tahun mendatang. Draf ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana tata ruangan wilayah (RTRW).

RPJP ini berfungsi sebagai pedoman bagi wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam merumuskan dan menyusun visi misi serta program-program pembangunan bagi Kota Banda Aceh.

“Dengan memedomani ini, diharapkan setiap langkah pembangunan yang diambil dapat selaras dengan RPJP yang telah ditetapkan sehingga berkesinambungan dan konsisten dalam pembangunan kota,” kata Usman saat menutup kegiatan tersebut.

Selain itu tambah Usman, RPJP kota juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah kota dalam menyusun arah kebijakan umum dan kegiatan umum anggaran pendapatan APBK setiap tahunnya.

Dokumen ini memberikan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, memastikan bahwa alokasi anggaran yang dikelola tepat dan efektif guna mencapai target yang telah direncanakan.

Karena itu kata Usman, pembahasan ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Penyusunan dran Rancangan Qanun RPJP Tahun 2025-2045 ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata, tetapi juga untuk bekal kita bersama untuk masa depan Banda Aceh yang lebih baik,” ujarnya. [Adv]

Previous Post

Anggota DPRK Ismawardi Desak Dishub Kelola Parkir di GSB Indomaret dan Alfamart

Next Post

Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Berita Lainnya

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan koordinasi dengan pihak PT Pertamina Aceh terkait penyaluran Bahan Bakar...

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

1 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Seorang residivis kasus pencurian uang kotak amal masjid kembali berulah di Kota Banda Aceh. Pelaku berinisial SF (35),...

BBPOM Aceh dan Pemko Banda Aceh Pastikan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi

BBPOM Aceh dan Pemko Banda Aceh Pastikan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi

27 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM Aceh) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan pengawasan intensif terhadap Pangan...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026
28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026
Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

13 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 452 Guru Ditetapkan, Selasa Program Beut Kitab Bak Sikula di Launching

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In