• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Banggar Sampaikan Usul, Saran dan Pendapat Terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

redaksi by redaksi
8 Agustus 2024
in Kutaraja
Banggar Sampaikan Usul, Saran dan Pendapat Terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan usul, saran, dan pendapat terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (23/4/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan usul, saran, dan pendapat terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (23/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua II Isnaini Husna serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Sekda Amiruddin, dan jajaran SKPK.

Usman berharap materi Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 yang disampikan oleh Pj Wali Kota beberapa Waktu lalu dapat memberi gambaran dan pemahaman kepada masing-masing anggota dewan mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan direalisasikan pada sisa masa tahun anggaran 2024 ini.

“Dalam rapat kali ini Banggar akan menyampaikan pandangan umumya terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh, kemudian nantinya dilanjutkan dengan pandangan terakhir fraksi-fraksi,” kata Usman.

BacaJuga :

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

Sementara itu, anggota Banggar, Ramza Harli, merincikan, dalam Raqan Perubahan APBK 2024 telah terjadi perubahan beberapa pos anggaran. Secara umum Pendapatan Daerah Banda Aceh Tahun 2024 direncanakan dalam perubahan APBK Tahun 2024 sebesar Rp1.383.995.422.531 mengalami peningkatan sebesar Rp92.916.518.783 atau 7,20 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni sebesar Rp1.291.078.903.748.

Untuk Belanja Daerah pada APBK Tahun 2024 sebesar Rp1.395.825.635.092 mengalami peningkatan Rp77.873.141.343 atau 5,91 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp1.317.952.493.749.

Ramza melanjutkan, untuk penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp14.630.212.561 bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA). Pengeluaran Pembiayaan Daerah Diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000 yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ramza mengatakan, dari postur anggaran yang telah dirincikan di atas, berdasarkan dokumen awal Raqan Perubahan APBK TA 2024 yang disampaikan Pj Wali Kota kepada DPRK disebutkan bahwa kenaikan Belanja Daerah sebesar Rp92.043.316.500 menjadi Rp77.873.141.343 terdapat selisih lebih kurang Rp14.170.175.157. Karena itu Banggar meminta TAPK memberikan penjelasan secara terperinci dan tertulis terkait pengurangan belanja tersebut.

“Begitu pula dengan penyesuaian SiLPA agar disampaikan secara tertulis,” katanya.

Banggar juga meminta Sekretaris Daerah untuk mengevaluasi mingguan secara ketat terhadap pencapaian target PAD oleh masing-masing OPD.

Kemudian dalam perubahan APBK Tahun 2024 terjadi peningkatan belanja sebesar Rp77.873.141.343 atau sebesar 5,91 persen.

“Kami meminta kepda Pj Wali Kota agar berhati-hati sehingga tidak Kembali menimbulkan hutang ke depan,” imbuh Politisi Gerindra ini. [Adv]

Previous Post

Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Next Post

Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Berita Lainnya

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara...

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Load More
Next Post
Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In