• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Banggar Sampaikan Usul, Saran dan Pendapat Terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

redaksi by redaksi
8 Agustus 2024
in Kutaraja
Banggar Sampaikan Usul, Saran dan Pendapat Terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan usul, saran, dan pendapat terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (23/4/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan usul, saran, dan pendapat terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (23/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua II Isnaini Husna serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Sekda Amiruddin, dan jajaran SKPK.

Usman berharap materi Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 yang disampikan oleh Pj Wali Kota beberapa Waktu lalu dapat memberi gambaran dan pemahaman kepada masing-masing anggota dewan mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan direalisasikan pada sisa masa tahun anggaran 2024 ini.

“Dalam rapat kali ini Banggar akan menyampaikan pandangan umumya terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh, kemudian nantinya dilanjutkan dengan pandangan terakhir fraksi-fraksi,” kata Usman.

BacaJuga :

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

Sementara itu, anggota Banggar, Ramza Harli, merincikan, dalam Raqan Perubahan APBK 2024 telah terjadi perubahan beberapa pos anggaran. Secara umum Pendapatan Daerah Banda Aceh Tahun 2024 direncanakan dalam perubahan APBK Tahun 2024 sebesar Rp1.383.995.422.531 mengalami peningkatan sebesar Rp92.916.518.783 atau 7,20 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni sebesar Rp1.291.078.903.748.

Untuk Belanja Daerah pada APBK Tahun 2024 sebesar Rp1.395.825.635.092 mengalami peningkatan Rp77.873.141.343 atau 5,91 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp1.317.952.493.749.

Ramza melanjutkan, untuk penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp14.630.212.561 bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA). Pengeluaran Pembiayaan Daerah Diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000 yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ramza mengatakan, dari postur anggaran yang telah dirincikan di atas, berdasarkan dokumen awal Raqan Perubahan APBK TA 2024 yang disampaikan Pj Wali Kota kepada DPRK disebutkan bahwa kenaikan Belanja Daerah sebesar Rp92.043.316.500 menjadi Rp77.873.141.343 terdapat selisih lebih kurang Rp14.170.175.157. Karena itu Banggar meminta TAPK memberikan penjelasan secara terperinci dan tertulis terkait pengurangan belanja tersebut.

“Begitu pula dengan penyesuaian SiLPA agar disampaikan secara tertulis,” katanya.

Banggar juga meminta Sekretaris Daerah untuk mengevaluasi mingguan secara ketat terhadap pencapaian target PAD oleh masing-masing OPD.

Kemudian dalam perubahan APBK Tahun 2024 terjadi peningkatan belanja sebesar Rp77.873.141.343 atau sebesar 5,91 persen.

“Kami meminta kepda Pj Wali Kota agar berhati-hati sehingga tidak Kembali menimbulkan hutang ke depan,” imbuh Politisi Gerindra ini. [Adv]

Previous Post

Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Next Post

Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Berita Lainnya

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial pertama sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru....

Load More
Next Post
Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026
BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

28 Juli 2026
Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

28 Juli 2026
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

28 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In