• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 22 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Aktivis Islam Aceh Tolak Rencana Pj Walikota Banda Aceh Seleksi Pergantian JPT

redaksi by redaksi
1 Januari 2025
in Kutaraja
Aktivis Islam Aceh Tolak Rencana Pj Walikota Banda Aceh Seleksi Pergantian JPT

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Rencana Pj Walikota Banda Aceh Almuniza Kamal untuk melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk beberapa dinas atau instansi di lingkungan pemerintah kota (pemko) setempat mendapat penolakan dari salah satu aktivis Islam Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy, MH.

“Apa urgensinya mau utak-atik JPT di Banda Aceh, fokus saja tugas-tugas pokok sebagai Pj. Walikota. Waktunya hanya dua bulan lagi sudah ada walikota definitif, sabar aja biar walikota terpilih saja yang memikirkan masalah JPT,” ungkap Dr. Yusuf pada media ini, Selasa 31 Desember 2024.

Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) periode 2005-2012 Provinsi Aceh ini menambahkan, secara etika tindakan pergantian JPT tidak sesuai dengan tupoksi Pj karena ia hanya menjalankan tugas pokoknya saja menyelesaikan tugas pemerintah.

“Pergantian JPT oleh Pj manapun melanggar etika sebagai kepala pemerintahan yang hanya sementara. Pj hanya menjalankan dan memastikan birokrasi berjalan, tidak menggantikan siapapun,” ungkap alumnus Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini.

BacaJuga :

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026
Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

Doktor Yusuf menjelaskan, seorang pejabat pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak hanya cukup membaca norma yuridis saja, tetapi perlu memperhatikan asas dan norma lain seperti sosiologi politik dan sosiologi hukum serta filsafat hukum.

“Pejabat negara tidak boleh hanya konsen dengan norma yuridis saja, penting dan perlu memperhatikan sosiologi politik dan sosiologi hukum serta filsafat hukum. Baca secara intrinsik dan holistik UU Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan, apabila Pj. Walikota Banda Aceh mau living well atau happy living jangan mau diintervensi oleh kepentingan pragmatisme.

“Semua orang tentu mau living well and happy living, caranya ya jangan mau diintervensi apalagi di pressure oleh kepentingan pragmatisme,” ujar Dr. Yusuf.

Menurut Doktor Yusuf, persoalan yang terjadi di depan mata dalam wilayah kekuasaan Pemko Banda Aceh harusnya menjadi prioritas diselesaikan, seperti kasus belum dibayarnya honor petugas pasar yang sudah tiga hingga lima bulan belum dibayar sehingga mereka harus mengadu ke DPRK Banda Aceh.

“Kasus belum dibayarnya honor petugas pasar khususnya di Pasar Mahirah oleh UPTD yang di bawah kontrol Pemko menjadi prioritas diselesaikan. Honor mereka belum dibayar tiga hingga lima bulan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan perwakilan petugas pasar menyampaikan persoalan mereka ke DPRK Banda Aceh, Senin (30/12/2024). Mereka menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarnya honor mereka tiga hingga lima bulan lamanya.

Previous Post

45 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Dilantik ke Dalam Jabatan Fungsional

Next Post

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

Berita Lainnya

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

Load More
Next Post
Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat

Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat

19 Oktober 2026
Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In