• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

90 Gampong di Banda Aceh Sudah Miliki Posko PPKM

editor by editor
16 Juni 2021
in Kutaraja
90 Gampong di Banda Aceh Sudah Miliki Posko PPKM

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat gampong (desa) dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Dengan dukungan penuh Forkopimda, 90 desa se-Banda Aceh kini sudah memiliki posko PPKM. “Lewat posko ini, kita meng-update situasi atau laporan setiap saat melalui camat, dan kemudian direkap oleh dinas kesehatan.”

Begitu ungkap Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam rakor penanganan Covid-19 secara virtual bersama Sekdaprov Aceh Taqwallah dan empat kepala daerah lainnya: Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, dan Langsa dari pendopo, Selasa 15 Juni 2021.

Pada kesempatan itu, Aminullah turut didampingi Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Dandin 0101/BS Abdul Razak Rangkuti, Wakil Ketua DPRK Usman, Kabag Ops Polresta Banda Aceh Juli Effendi, dan sejumlah Kepala SKPK terkait.

BacaJuga :

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

Tujuan pendirian posko PPKM di setiap desa untuk pencegahan, penanganan dan pembinaan kepada masyarakat. “Seluruh desa kita wajibkan bentuk posko. Kita kawal melalui Satgas, ketuanya saya, ada Pak Kapolres dan Pak Dandim juga. Setiap saat posko PPKM ini harus update data dan terus melaporkan,” ungkapnya.

Memaksimalkan peran posko PPKM berskala mikro tersebut, ungkapnya lagi, sangat penting dilakukan pada suatu daerah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19. Selain Banda Aceh, Kabupaten Pidie dan Aceh Tengah kini juga termasuk daerah dengan risiko tinggi penyebaran virus Corona.

“Hari ini di Banda Aceh, tercatat ada penambahan 22 kasus terkonfirmasi positif, dirawat 334 -berkurang 50 orang-, dan pasien sembuh sebanyak 72 orang. Dan alhamdulillah tidak ada penambahan yang meninggal dunia. Mudah-mudahan situasi kita akan semakin baik ke depan.”

Hal lain yang dilakukan pemko, yakni penutupan tempat wisata dan menghentikan sementara kegiatan yang mengundang keramaian. “Kalau sekolah kebetulan sedang libur setelah sebelumnya digelar secara daring. Kemudian batas operasional warkop hingga jam 22.00 WIB juga kita awasi dengan ketat,” ujarnya.

Edukasi kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan juga terus dilakukan sembari memperluas cakupan vaksinasi. “Dengan segenap upaya dan program yang tengah dilakukan, kami optimis Banda Aceh bisa keluar dari zona merah menuju zona hijau. Harapannya aktivitas masyarakat bisa berangsur normal dan ekonomi kembali hidup,” katanya.

Previous Post

Bertambah 788 Orang Ikut Vaksinasi Massal Hari Ke 11, Total Mencapai 7.771 Orang

Next Post

BNN RI Bersama Satpol PP dan WH Aceh, TNI dan Polri Musnahkan 5 Hektar Ganja Siap Panen di Lamtuba Aceh Besar

Berita Lainnya

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial pertama sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru....

Load More
Next Post
BNN RI Bersama Satpol PP dan WH Aceh, TNI dan Polri Musnahkan 5 Hektar Ganja Siap Panen di Lamtuba Aceh Besar

BNN RI Bersama Satpol PP dan WH Aceh, TNI dan Polri Musnahkan 5 Hektar Ganja Siap Panen di Lamtuba Aceh Besar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

22 Juli 2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026
BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In