• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 18 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ancam Tuntut Wartawan KabarAktual.id, PWI Minta Disdik Aceh Jangan Buat Gaduh!

redaksi by redaksi
22 Maret 2023
in Aceh
Ancam Tuntut Wartawan KabarAktual.id, PWI Minta Disdik Aceh Jangan Buat Gaduh!

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemberitaan terkait pemecatan Kepala SMK Penerbangan Aceh, Saifullah, yang terjadi Rabu (15/3/2023) tengah malam, dan kemudian bocor ke media selanjutnya diberitakan oleh KabarAktual.id ternyata ditanggapi secara ‘emosional’ oleh seorang pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dengan menyatakan berita itu tidak benar.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi, Azhari, mengutip laporan Pjs Pemred KabarAktual.id, Syarbaini Oesman mengatakan, berita itu sendiri bermula dari laporan sumber KabarAktual yang membocorkan ihwal kedatangan sejumlah pejabat Disdik Aceh ke SMK Penerbangan pada Rabu (15/3/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB membawa surat pengunduran diri untuk ditandatangani oleh Kepala SMK Penerbangan.

Pejabat yang datang ke SMK Penerbangan Aceh malam itu adalah Muksalmina (Kabid GTK) didampingi Asbaruddin (Kabid SMK), Syarwan Jhoni (Kacabdin Banda Aceh), dan seorang kepala SMK. “Mulai besok bapak tidak lagi menjabat kepala sekolah. Ini perintah kepala Dinas,” ujar Muksalmina seperti ditirukan oleh sumber KabarAktual.id.

Proses konfirmasi

BacaJuga :

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026

Menurut penelusuran Ketua PWI Aceh, berita pemecatan Saifullah sebagai Kepala SMK Penerbangan Aceh tidak langsung ditelan begitu saja. Apalagi disebut-sebut alasan pemecatan itu karena Kepala SMKN Penerbangan yang beralamat di Blangbintang, Aceh Besar, itu tidak memberi kontribusi pada kegiatan launching BLUD SMK yang diresmikan oleh Dirjen Kemendikbud.

Saifullah yang dikonfirmasi KabarAktual, Minggu malam, 19 Maret 2023 membenarkan informasi pemecatan dirinya. “Ya, terhitung tanggal 15 Maret 2023 saya sudah tidak lagi menjabat. Sekarang ditugaskan di Cabang Dinas Banda Aceh,” ujarnya.

Saifullah mengaku tidak tahu alasan pemecatannya. Sebagai bawahan, ia patuh dan tunduk terhadap kebijakan pimpinan. Sebagai pengganti dirinya, sambung Saifullah, jabatan kepala SMKN Penerbangan untuk sementara dirangkap oleh Kacabdin Banda Aceh.

Menjawab pertanyaan apakah pemecatan tersebut terkait dengan biaya kontribusi untuk menyukseskan kegiatan launching BLUD SMK, Saiful mengaku tidak tahu. “Saya tidak mengerti soal kontribusi tersebut,” kata Saiful.

Upaya konfirmasi juga dilakukan oleh KabarAktual.id kepada Kepala Disdik Aceh, Al Hudri, melalui sambungan telepon, Senin, 20 Maret 2023, untuk mengetahui sebab musabab Saifullah diberhentikan.

KabarAktual juga men-screenshot komunikasi teks (permintaan konfirmasi) melalui aplikasi WA dengan Kepala Disdik Aceh namun tidak juga mendapat tanggapan.

Cover both side

Setelah berita pemecatan itu menyebar menjadi konsumsi publik, media KabarAktual.id menerima bantahan dari eks Kepala SMK Penerbangan Aceh, Saifullah, yang menyampaikan keberatan soal kata-kata dugaan biaya kontribusi untuk kegiatan launching BLUD. Menurutnya, dia tidak pernah mengatakan seperti itu.

“Keberatan Saifullah disiarkan pada kesempatan pertama oleh KabarAktual.id sebagai cover both side terhadap pemberitaan yang dinilai telah merugikan dirinya,” kata Nasir Nurdin. Bahkan, Ketua PWI Aceh juga mengapresiasi sejumlah media lainnya yang telah ikut menyiarkan klarifikasi dari Saifullah.

“Sampai pada tahapan ini saya pikir KabarAktual.id telah melakukan cara-cara yang benar dan profesional dalam melakukan tugas jurnalistik sebagaimana diatur ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata Ketua PWI Aceh.

Ancam tuntut

Perkembangan terbaru mengenai berita pemecatan Saifullah sebagai Kepala SMK Penerbangan Aceh adalah munculnya pernyataan keberatan oleh seorang pejabat Disdik Aceh. Selain menuduh beritanya tidak benar, oknum tersebut juga mengancam akan menuntut KabarAktual.id.

Menurut Pjs Pemred KabarAktual.id, pejabat Disdik Aceh (Kabid SMK) pada awalnya mengirim chat melalui aplikasi WA ke nomor Redaksi. Dalam bahasa daerah, dia menunjukkan sikap ramah dengan mengajak bertemu. Dia juga menyampaikan maksud untuk silaturahmi.

Setelah berbasa-basi sejenak, pejabat ini langsung membahas soal pemberitaan pemecatan kepala SMK Penerbangan. “Ttg berita kepatang (kapatang) baapo pak (terkait berita kemarin bagaimana pak),” tanya Kabid itu.

Syarbaini mengaku sudah menjelaskan kronologis pemberitaan tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan undang-undang maupun etika jurnalistik.

Tiba-tiba, kata Syarbaini, oknum Kabid itu langsung menyiratkan emosi dan menuding berita itu tidak benar. “Kami bisa menuntut Bapak. Bapak belum pernah ke sekolah, apa yg sdg tjd dan bapak tdk konfirmasi ke saya,” tulis sang Kabid dalam chating WA.

Tetap terbuka ruang

Ketua PWI Aceh merespons perkembangan terbaru mengenai pemberitaan pemecatan Kepala SMK Penerbangan Aceh dengan mengatakan, seharusnya semua pihak menanggapi informasi yang berkembang dengan kepala dingin, bijak, dan tidak memunculkan kegaduhan yang lebih meluas di dunia pendidikan.

Menurut ketua PWI Aceh, media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang merasa dirugikan dengan pemberitaan pers. Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak benar, harus ada argumen pendukung tentang ketidakbenaran itu, bukan asal tuduh tidak benar. Ini akan memunculkan kebingungan. “Tuduhan ini juga bisa merugikan pekerja pers dan organisasinya seolah-olah tidak profesional dalam memberitakan sesuatu,” demikian Nasir Nurdin. []

Previous Post

BSI dan Universitas Samudra Langsa Berkolaborasi Membangun Ekosistem Wirausaha Muda

Next Post

Shalat Tarawih Malam Pertama Masjid Raya Baiturrahman Membludak

Berita Lainnya

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026

PT Bank Aceh Syariah terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai pemangku kepentingan di Aceh. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi jajaran...

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik di lingkup...

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Load More
Next Post
Shalat Tarawih Malam Pertama  Masjid Raya Baiturrahman Membludak

Shalat Tarawih Malam Pertama Masjid Raya Baiturrahman Membludak

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026
10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026
Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

17 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In