• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Usman Lamreung : Pemerintah Aceh Harus Segera Bayar Utang JKA

redaksi by redaksi
13 Oktober 2023
in Aceh
Usman Lamreung : Sharing  Dana PON  XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Aceh Harus Jelaskan ke Publik

Pengamat Sosial dan Politik yang juga Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, Usman Lamreung. Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pengamat Sosial Aceh, Usman Lamreung, mengaku prihatin terhadap tunggakan iuran Pemerintah Aceh kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp761 miliar yang tidak terbayar hingga triwulan kedua 2023.

Mengutip KBA.ONE, Usman menyatakan permasalahan ini tidak ada akhirnya, sebah saban tahun pembengkakan iuran BPJS ini terus terjadi apalagi dengan kondisi turunnya dana otsus hanya tersisa satu persen. Hal ini sangat menguras energi untuk mengotak-atik pengelolaannya untuk dialokasikan kepentingan JKA.

“Lagi-lagi kita terhutang JKA, ini sangat memprihatinkan apalagi saat ini kondisi keuangan Aceh sudah sangat minim,” kata Usman kepada KBA.ONE saat ditemui di Permata Kopi, Aceh Besar, Selasa 10 Oktober 2023.

Kata dia, ditambah dengan persoalan utang di sektor pendidikan yang belum dibayarkan kepada tenaga honorer. Menurutnya semua tergantung dengan anggaran dan tidak diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Aceh. Peruntukan yang diimplementasikan lebih kepada belanja pegawai, melalui dana pokir dewan dan hal itu lebih kepada politis, padahal ada yang lebih urgensi salah satunya JKA.

BacaJuga :

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

“Isu ini sangat mengkhawatirkan, apalagi BPJS menyebutkan jika pada November ini Pemerintah Aceh tidak menyelesaikan utangnya maka akan diberhentikan program JKA, ini akan bermasalah dan berdampak besar bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurut data dari Badan Pusat Statisktik (BPS), estimasi masyarakat miskin di Aceh mencapai 800.000 lebih, artinya masih banyak masyarakat Aceh tidak tertangani dalam pengobatan nantinya. ”Ini yang harus dicari solusi oleh pemerintah, jangan sampai ada amsalah ke depan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, meski sebelumnya sudah ada putusan dalam rapat paripurna yang menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA akan membayar JKA, namun sampai hari ini belum jelas berapa jumlah akan dibayarkan dan berapa yang diplotkan untuk iuran BPJS yang tertunggak.

Usman juga  menyebutkan yang menjadi pertanyaan apakah sudah ada anggaran untuk membayar tunggakan JKA sebanyak Rp761 miliar? Sebab jika melihat kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini sedang krisis ditambah lagi keuangan Aceh tidak tepat sasaran dalam pengelolaannya, kemungkinan akan terjadi gagal bayar, artinya hanya mampu dibayar setengah.

“Mungkin tidak sampai Rp761 miliar, itu bisa membahayakan pelayanan program pelayanan bidang kesehatan. Kita mengaharapkan pemerintah benar-benar memerhatikan hal ini,” harapnya.

Source: KBA.ONE
Previous Post

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko Berikan Piagam Penghargaan Wajib Pajak

Next Post

Indonesia Libas Brunei 6-0, Presiden Jokowi: Awal yang Baik

Berita Lainnya

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) turut berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman tenaga...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh...

Load More
Next Post
Indonesia Libas Brunei 6-0, Presiden Jokowi: Awal yang Baik

Indonesia Libas Brunei 6-0, Presiden Jokowi: Awal yang Baik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In