MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pengamat Sosial Aceh, Usman Lamreung, mengaku prihatin terhadap tunggakan iuran Pemerintah Aceh kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp761 miliar yang tidak terbayar hingga triwulan kedua 2023.
Mengutip KBA.ONE, Usman menyatakan permasalahan ini tidak ada akhirnya, sebah saban tahun pembengkakan iuran BPJS ini terus terjadi apalagi dengan kondisi turunnya dana otsus hanya tersisa satu persen. Hal ini sangat menguras energi untuk mengotak-atik pengelolaannya untuk dialokasikan kepentingan JKA.
“Lagi-lagi kita terhutang JKA, ini sangat memprihatinkan apalagi saat ini kondisi keuangan Aceh sudah sangat minim,” kata Usman kepada KBA.ONE saat ditemui di Permata Kopi, Aceh Besar, Selasa 10 Oktober 2023.
Kata dia, ditambah dengan persoalan utang di sektor pendidikan yang belum dibayarkan kepada tenaga honorer. Menurutnya semua tergantung dengan anggaran dan tidak diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Aceh. Peruntukan yang diimplementasikan lebih kepada belanja pegawai, melalui dana pokir dewan dan hal itu lebih kepada politis, padahal ada yang lebih urgensi salah satunya JKA.
“Isu ini sangat mengkhawatirkan, apalagi BPJS menyebutkan jika pada November ini Pemerintah Aceh tidak menyelesaikan utangnya maka akan diberhentikan program JKA, ini akan bermasalah dan berdampak besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Menurut data dari Badan Pusat Statisktik (BPS), estimasi masyarakat miskin di Aceh mencapai 800.000 lebih, artinya masih banyak masyarakat Aceh tidak tertangani dalam pengobatan nantinya. ”Ini yang harus dicari solusi oleh pemerintah, jangan sampai ada amsalah ke depan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, meski sebelumnya sudah ada putusan dalam rapat paripurna yang menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA akan membayar JKA, namun sampai hari ini belum jelas berapa jumlah akan dibayarkan dan berapa yang diplotkan untuk iuran BPJS yang tertunggak.
Usman juga menyebutkan yang menjadi pertanyaan apakah sudah ada anggaran untuk membayar tunggakan JKA sebanyak Rp761 miliar? Sebab jika melihat kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini sedang krisis ditambah lagi keuangan Aceh tidak tepat sasaran dalam pengelolaannya, kemungkinan akan terjadi gagal bayar, artinya hanya mampu dibayar setengah.
“Mungkin tidak sampai Rp761 miliar, itu bisa membahayakan pelayanan program pelayanan bidang kesehatan. Kita mengaharapkan pemerintah benar-benar memerhatikan hal ini,” harapnya.
Discussion about this post