• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Tingkatkan Sosialisasi, Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

redaksi by redaksi
19 Maret 2025
in Aceh Besar
Tingkatkan Sosialisasi, Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri hadir dan menyampaikan sambutan pada Rakor percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di aula Baharuddin Lopa, Kota Jantho, Selasa (18/3/2025).

MediaNanggroe.com, Jantho – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di aula Baharuddin Lopa, Kota Jantho, Selasa (18/3/2025).
Rakor yang di hadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri di ikuti oleh berbagai instansi dan lembaga terkait yang menangani perwakafan.
Dalam arahannya Wabup Aceh Besar Drs Syukri menyampaikan bahwa penyelamatan aset tanah wakaf merupakan tugas mulia yang mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT.

Program sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa terhadap obyek tanah wakaf.
Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas kerja tim terpadu yang telah berjalan tiga tahun dan terus bersinergi untuk mencapai hasil yang maksimal.

Untuk itu sosialisasi kepada masyarakat harus di tingkatkan dengan menyampaikan pencerahan terhadap kondisi yang terjadi pada tanah wakaf dan menggugah para nazhir agar lebih peduli dan pro aktif. “Tanah wakaf perlu di berdayakan untuk meningkatkan perekonomian dan kemaslahatan ummat,” tuturnya.

Semua masjid dan gampong di Aceh Besar memiliki aset tanah wakaf, tetapi masih banyak yang terbengkalai dan belum memiliki legalitas hukum. “Sehingga butuh kepedulian kita bersama untuk menggerakkan potensi tersebut, ungkap Drs Syukri.

BacaJuga :

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi mengharapkan agar tim terpadu melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap tahapan progres yang telah berjalan sehingga akan di ketahui kendala dan permasalahannya. Dengan kordinasi yang baik antara berbagai stakeholder maka akan terpenuhi target yang ingin capai.

Menurut laporan Kepala subbag tata usaha Kankemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi jumlah berkas permohonan yang telah di ajukan oleh nazhir sebanyak 147 persil. 76 persil telah di lakukan pengukuran bersama tim BPN sebelum ramadhan dan dilanjutkan setelah hari raya idul fitri.
Adapun jumlah tanah wakaf yang telah di daftarkan untuk penyelesaian sertifikat di kantor BPN sebanyak 33 persil dengen rincian 17 persil berkas usulan 2024 dan 16 persil berkas usulan 2025.
“Dengan sinergitas antar instansi dan proses yang telah berjalan dari awal tahun, maka target dari tim terpadu untuk penyelesaian sertifikat tanah wakaf dalam tahun 2025 sebanyak 150 persil akan terpenuhi, bahkan bisa mencapai 200 persil,” ungkap Khalid yang juga wakil ketua BWI.

Turut hadir pada acara rapat kordinasi tersebut Kepala Kankemenag H Saifuddin SE, Kepala BPN Dr Ramlan SH MH, Kepala sekretariat Baitul Mal Heru Saputra SH MH, Ketua Badan Baitul Mal Azwir Anwar SE lengkap bersama anggota, Kepala seksi Datun Kejari Aceh Besar Dikha Savana SH MH, Ketua BWI Drs H Salahuddin MPd dan sekretaris Samsul Bahri SAg ME, Kepala BPKD Andria Shaputra SE MM dan tim terkait lainnya.(**)

Previous Post

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN (PNS dan PPPK)

Next Post

Bank Aceh Aktif Salurkan Bantuan Sepanjang Ramadan Melalui Program Cahaya Ramadan Bersama Bank Aceh Tahun 2025

Berita Lainnya

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026

KOTA JANTHO — Di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan tantangan akses pendidikan, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi secercah harapan baru...

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap tiga terpidana kasus jarimah maisir (judi) di halaman...

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Munculnya spanduk bernada provokatif yang menyudutkan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang memicu reaksi...

Load More
Next Post
Bank Aceh Aktif Salurkan Bantuan Sepanjang Ramadan Melalui Program Cahaya Ramadan Bersama Bank Aceh Tahun 2025

Bank Aceh Aktif Salurkan Bantuan Sepanjang Ramadan Melalui Program Cahaya Ramadan Bersama Bank Aceh Tahun 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In