• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

redaksi by redaksi
4 Februari 2025
in Aceh Besar
Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – NS (36) alias Sigam Ubit, warga Gampong Beuragong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang selama ini mendekam di sel tahanan polisi akhirnya diserahkan ke jaksa.

Selain dirinya, penyidik Polsek Kuta Baro ikut menyerahkan barang bukti sebilah golok arit yang digunakan saat membacok tetangganya di sebuah warung kopi dua bulan lalu.

Usai menerima pelimpahan tahap dua dari polisi, pihak Kejari Aceh Besar pun menitipkan NS alias Sigam Ubit ke Lapas Kelas II B Banda Aceh sembari menyiapkan berkas untuk penuntutan di pengadilan nanti.

“Benar, hari ini sudah kita serahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan tersebut ke jaksa. Selanjutnya tinggal menunggu pihak jaksa untuk penuntutan di pengadilan,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Selasa (4/2/2025).

BacaJuga :

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, NS alias Sigam Ubit membacok warga desanya yakni Mawardi hingga terpaksa dirawat di rumah sakit karena sejumlah luka serius yang dialami.

Pembacokan itu terjadi pada Desember 2024 lalu, setelah sebelumnya antara NS alias Sigam Ubit dan Mawardi sempat terlibat cekcok di salah satu warung kopi.

“Diduga ada salah paham antara korban dan pelaku. Hal itu bermuara pada pertengkaran dan cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengambil golok yang ada di warkop dan langsung menyerang korban,” kata Jabir kala itu.

Mawardi yang mengalami sejumlah luka bacok dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Sementara, NS alias Sigam Ubit sempat kabur dan akhirnya dapat diamankan polisi setelah menyerahkan diri sembari didampingi keluarganya.

Previous Post

Jumlah Penduduk Miskin Aceh Besar Turun di Tahun 2024

Next Post

Pelantikan Gubernur Aceh Tunggu Keputusan Presiden

Berita Lainnya

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026

Aceh Besar – Memasuki hari ketiga Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Jumat (29/5/2026), tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik...

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Kemacetan parah terjadi di ruas jalan menuju Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (24/5/2026)....

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Kontingen Taekwondo Aceh Besar sukses meraih gelar juara umum pada ajang Pra PORA 2026 yang berlangsung di Gedung...

Load More
Next Post
Pelantikan Gubernur Aceh Tunggu Keputusan Presiden

Pelantikan Gubernur Aceh Tunggu Keputusan Presiden

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In