• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 11 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

redaksi by redaksi
29 Januari 2025
in Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

MediaNanggroe.com, Jantho – Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan penegakan syariat Islam, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), resmi meluncurkan layanan Call Center sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum.

Langkah ini diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP., MM, melalui Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA. Layanan ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan dari masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Aceh Besar.
Call Center ini mulai beroperasi secara resmi pada Selasa (28/1/2025), dan dapat dihubungi melalui nomor 0811 6790 040. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan pelanggaran peraturan daerah.

Melalui Call Center ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi pelanggaran, di antaranya: Gangguan Ketertiban Umum (Trantibumas) yaitu Pelanggaran yang mencakup perkelahian, tawuran, keributan di tempat umum, aktivitas ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta tindakan lain yang berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan lingkungan.

Selanjutnya Pelanggaran Syariat Islam yaitu Pelanggaran terhadap aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, seperti pelanggaran dalam berpakaian, khalwat (berduaan tanpa ikatan sah), minuman keras, perjudian, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan norma-norma Islam.

BacaJuga :

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026

Selain itu ada juga Pelanggaran Qanun dan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar, Termasuk pelanggaran terhadap peraturan daerah yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti izin usaha, jam operasional tempat hiburan, serta kebijakan lain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA, menegaskan, layanan Call Center ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta selaras dengan nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi di Aceh.

“Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan pelanggaran syariat Islam. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan langkah cepat dan tepat,” ujar Muhajir.

Untuk memastikan efektivitas layanan ini, Satpol PP dan WH Aceh Besar telah membentuk tim khusus yang siaga 24 jam guna merespons setiap laporan yang masuk. Tim ini akan melakukan investigasi di lapangan, menindaklanjuti laporan sesuai peraturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.

Selain melalui Call Center, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga aktif di media sosial guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan informasi terkini mengenai tugas dan kegiatan mereka. Masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi penting melalui akun resmi berikut: Instagram: @satpolppabes , Facebook: satpolppabes , TikTok: @satpolppwh_abes
Dengan kehadiran di berbagai platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, berinteraksi langsung, serta menyampaikan keluhan atau aspirasi dengan cepat dan efisien.

Diharapkan dengan hadirnya layanan Call Center ini, hubungan antara masyarakat dan Satpol PP serta WH semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. “Aceh Besar adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, tertib, dan sesuai dengan syariat,” tambah Muhajir.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian dari semua pihak, Satpol PP dan WH Aceh Besar siap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan setiap aturan yang berlaku dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Layanan Call Center ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan syariat Islam. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.(**)

 

 

Previous Post

Seniman Zal Debus Meninggal Dunia, Begini Kronologis Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Next Post

SAPA Desak DPRA Cegah Penyalahgunaan Aset Daerah dengan Pembentukan Pansus

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026

Mediaananggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh  menggelar pertemuan guna membahas rencana perlindungan jaminan kesehatan...

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026

KOTA JANTHO – Tumpukan sampah yang mencemari Gampong Piyeung, Kecamatan Montasik, akhirnya dibersihkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar...

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026

KOTA JANTHO – Sebanyak 34 tim dari TP PKK kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan BKMT Aceh Besar memeriahkan Lomba...

Load More
Next Post
SAPA Desak DPRA Cegah Penyalahgunaan Aset Daerah dengan Pembentukan Pansus

SAPA Desak DPRA Cegah Penyalahgunaan Aset Daerah dengan Pembentukan Pansus

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

9 Agustus 2026
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026
Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In