• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Polisi Syariah Aceh Besar Grebek Pesta Makan Siang Saat Ramadhan

redaksi by redaksi
2 Maret 2026
in Aceh Besar
Polisi Syariah Aceh Besar Grebek Pesta Makan Siang Saat Ramadhan

MediaNanggroe.com — Satpol PP dan WH Aceh Besar (Polisi Syariah) kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan penegakan syariat Islam. Senin (2/3/2026).

Satpol PP dan WH  Aceh Besar menggerebek praktik makan siang terbuka di bulan Ramadhan pada tiga warung di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Operasi ini turut melibatkan personel Polres Aceh Besar.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati 12 orang sedang makan dan merokok santai di siang hari Ramadhan. Sejumlah barang bukti langsung diamankan dari lokasi, menandai keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran yang dinilai mencederai kekhusyukan ibadah puasa di Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir melalui Kasi Penyidik, Darwadi menegaskan, langkah tegas ini berangkat dari keresahan publik.
“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi.

BacaJuga :

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026
Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan setelah proses pengintaian yang matang.
“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di tiga warung. Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Darwadi menegaskan, dalam operasi tersebut polisi syariah tidak serta-merta melakukan penahanan.
“Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pelanggar serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia memastikan pengawasan tidak berhenti pada satu lokasi.
“Kami akan tetap melakukan pemantauan, baik di lokasi yang telah kami gerebek maupun di lokasi lainnya,” katanya.

Didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan WH Aceh Besar, Fajri, Darwadi juga mengajak masyarakat memperkuat peran pengawasan sosial.
“Kami mengharapkan agar masyarakat juga terus bekerja sama dan segera menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya praktik pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar,” pungkasnya.(*)

 

Previous Post

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Next Post

BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

Berita Lainnya

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap tiga terpidana kasus jarimah maisir (judi) di halaman...

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Munculnya spanduk bernada provokatif yang menyudutkan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang memicu reaksi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

17 Juni 2026

BANDA ACEH – Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

BBPOM Aceh Kunjungi Bupati Aceh Besar, Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan hingga Desa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In