MediaNanggroe.com, Aceh Besar – Masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM Aceh Besar di kawasan Lampenuerut tepatnya di Komplek PNS Kopkaga Aceh Besar dibuat susah akibat terhentinya distribusi air bersih. Gangguan sudah berlangsung hampir Tiga Minggu, tapi sampai saat ini belum kunjung mendapat perbaikan.
Informasi gangguan distribusi air dari perusahaan milik Pemkab Aceh Besar diterima Redaksi media ini sejak Kamis (21/6/2024). “Sudah hampir Tiga Minggu PDAM Tirta Montala menyuplai “angin” untuk pelanggan, bukan air,” ujar seorang pelanggan kepada media ini.
Gangguan distribusi air PDAM Aceh Besar bukan saat ini saja terjadi. Sudah jadi problem klasik dan terus berulang-ulang, tutur pelanggan ini menumpahkan kekesalan.
Direktur PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Sulaiman, yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (21/6/2024) menjawab terkait krisis Air di wilayah kawasan Komplek PNS Kopkaga Aceh Besar Kecamatan darul Imarah Aceh Besar. menurut Sulaiman krisis Air di daerah itu dikarenakan stok Air Baku di tempat pengelolahan tidak tersedia.
“Bukan terhenti tapi tidak ada bahan baku” ujar Sulaiman.
Meskipun demikian Sulaiman tidak menjelaskan penyebab tidak tersedianya bahan baku Air di daerah tersebut dia hanya mengirimkan sebuah video yang menunjukan stok Air baku sedang kosong, terlihat sejumlah mesin pompa air sedang tidak berfungsi.

Lantas apa solusi yang ditawarkan PDAM Tirta Montala di kawasan tersebut, namun sayangnya Direktur PDAM tidak menjelaskan solusi apa yang ditawarkan dan apa saja yang telah dilaksanakan PDAM Tirta Montala Aceh Besar terkait krisis Air bersih, buktinya sejumlah warga Komplek PNS Kopkaga belum memperoleh Air Bersih.
Sementara itu Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyayangkan sikap PDAM Tirta Mountala yang lamban dalam merespon keluhan masyarakat terkait gangguan layanan air bersih di sejumlah wilayah di Aceh Besar. Menurut laporan yang diterima Ombudsman, wilayah yang mengalami kekurangan air bersih terus bertambah, mencakup Darul Imarah, Lhoknga, Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Krueng Barona Jaya.
Mengingat luasnya cakupan wilayah yang terdampak, Ombudsman berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mengatasi masalah ini. Saat ini, bantuan penyaluran air bersih sudah mulai dilakukan di Kecamatan Lhoknga, dan diharapkan wilayah lain juga segera mendapatkan perhatian yang sama.
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty melalui Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman, Nurul Nabila, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan proses registrasi dan verifikasi laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan hal ini ke Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan. Mengingat masalah ini mendesak, minggu depan kita akan meminta klarifikasi langsung dari PDAM,”Nurur Nabila dalam Keterangan Persnya, Jumat 21 Juni 2024
Sebagai penyelenggara layanan publik, PDAM Tirta Mountala memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat serta mendistribusikannya secara merata. Tugas ini mencakup pemenuhan hak publik untuk mendapatkan informasi mengenai penyebab terhentinya layanan air bersih.
“PDAM tidak boleh mengabaikan pengaduan masyarakat dan harus segera menanggapinya,” tegas Nurul,mengakhiri penjelasannya di tengah persiapan menuju Bireuen untuk melakukan penilaian standar pelayanan di lima instansi layanan dasar dan dua Puskesmas di kabupaten tersebut.
Discussion about this post