• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 15 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Diduga Racuni Anak Harimau, Seorang Warga Aceh Timur Ditahan Polisi

redaksi by redaksi
1 Maret 2023
in Aceh
Diduga Racuni Anak Harimau, Seorang Warga Aceh Timur Ditahan Polisi

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Yang Diduga Meracuni Anak Harimau Hingga Mati, 28 Februari 2023, Foto: Humas Polres Aceh Timur

MediaNanggroe.com, Aceh Timur – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur mengamankan, SY (38) warga Dusun Kreung Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur yang diduga meracuni seekor anak harimau hingga mati.
“Pelaku (SY) ditangkap dirumah saudaranya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, (22/02/2023),” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.KK melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, S.I.K.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu kantong plastik berwarna putih yang berisikan racun hama merk Curratter yang digunakan oleh pelaku untuk meracuni anak harimau.

Disebutkan, kasus tersebut bermula pada hari Selasa (21/02/202), sekira pukul 15.10 WIB Sat Reskrim Polres Aceh Timur mendapat informasi dari petugas FKL (Forum Konservasi Leuser) bahwa ada seekor anak harimau Sumatera yang memangsa ternak jenis kambing milik warga di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron.

Namum saat sampai di lokasi, tim dari petugas BKSDA melihat ada satu ekor bangkai anak harimau tidak jauh dari lokasi bangkai kambing.

BacaJuga :

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Nurlis Sebut Mahasiswa Enggan Berdialog dengan Pemerintah

14 Mei 2026

“Tim kemudian melakukan penyisiran untuk mengetahui penyebab dari matinya harimau Sumatera tersebut. Hasilnya ditemukan satu buah kantong plastik berwarna putih yang berisikan racun hama merk Curatter beserta bungkusannya,” katanya Kasat Reskrim, Selasa, (28/02/2023).

Atas temuan ini, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Aceh Timur. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati informasi bahwa pemilik kambing yang dimangsa oleh harimau tersebut milik SY.
Selanjutnya tim Resmob mencari keberadaan yang bersangkutan, lalu didapati SY sedang berada di rumah saudaranya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak kemudian diamankan.

Hasil pemeriksaan, SY mengakui telah menabur racun hama merk Curratter di bangkai kambing yang telah dimangsa oleh harimau tersebut.

“SY mengaku kesal dan emosi karena empat kambingnya dimangsa oleh harimau, sehingga dia menabur racun di bangkai kambing yang telah dimangsa oleh harimau tersebut,” kata sebut Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, SY disangkakan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membunuh satwa dilindungi.
“Terhadap SY kami persangkakan melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, megangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Jika dilakukan diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp. 100 juta.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K.

Previous Post

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga April

Next Post

Realisasi APBN Berdasarkan Penilaian IKPA Triwulan II tahun 2022, Aceh Tertinggi Secara Nasional

Berita Lainnya

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi...

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Nurlis Sebut Mahasiswa Enggan Berdialog dengan Pemerintah

14 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan unjukrasa mahasiswa hari ini, Rabu (13 Mei 2026), telah berjalan...

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

14 Mei 2026

MediaNanggroe.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema...

Load More
Next Post
Realisasi APBN Berdasarkan Penilaian IKPA Triwulan II tahun 2022, Aceh Tertinggi Secara Nasional

Realisasi APBN Berdasarkan Penilaian IKPA Triwulan II tahun 2022, Aceh Tertinggi Secara Nasional

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026
Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Nurlis Sebut Mahasiswa Enggan Berdialog dengan Pemerintah

14 Mei 2026
BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

14 Mei 2026
Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

14 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In