• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Kembali Lantik 48 Pejabat Administrator dan Pengawas

redaksi by redaksi
4 Januari 2022
in Aceh
Pemerintah Aceh Kembali Lantik 48 Pejabat Administrator dan Pengawas

Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar melantik sejumlah Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Aceh, di Aula Kantor Badan Kepegawaian Aceh, Senin, (3/01/2022).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh, melalui Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qohar, mengambil sumpah jabatan dan melantik 48 Pejabat Administrator dan Pengawas, di jajaran Pemerintah Aceh, yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Senin (3/1/2022).

Tampak hadir mendampingi Kepala BKA, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak dr. Munawar, Sp.OG, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr. Makhrozal, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Suhaimi, dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T. Robby Irza.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qohar, menyampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa pelaksanaan mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh, merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh menuju yang lebih baik. Sekaligus sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Abdul Qohar menambahkan, dalam pemahaman manajemen pemerintahan, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika pemerintahan dan makin tingginya ekspektasi terhadap pelayanan. Selain itu juga dikarenakan adanya tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik secara kualitas, kuantitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

BacaJuga :

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut dengan tetap mengacu kepada prosedur, dan ketentuan atau regulasi yang berlaku, mulai dari analisis jabatan hingga evaluasi jabatan.

“Ibarat lari estafet, meski ada pergantian, tidak boleh berhenti, apalagi sampai melambatkan gerak, para pelari selanjutnya yang menerima estafet harus lebih baik, dan harus berlari lebih cepat lagi,” jelasnya.

Pelaksanaan mutasi, kata Qohar, dilakukan untuk memacu kinerja dalam penuntasan APBA 2022 yang akan berjalan, yang pada saat bersamaan juga harus menyelesaikan penyusunan RAPBA tahun 2023. Selain itu, saat ini, masih terus berjuang untuk melawan Covid-19 yang sampai saat ini masih juga belum berakhir.

“Karena itu, kita semua harus bisa membuktikan kemampuan bekerja cepat dan kompak. Kepada yang dilantik pada hari ini, anda harus merajut kebersamaan dan memperkuat soliditas internal di instansi masing-masing. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, untuk keberlangsungan roda organisasi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Kegiatan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan itu berlangsung tertib dengan menerapkan protokol kesehatan ketat memakai masker, menjaga jarak.[nsa]

Previous Post

Gubernur Aceh Apresiasi Dedikasi Syafriadi Selama Menjabat Kakanwil DJPbN Aceh

Next Post

Pemerintah Aceh Kirim Empat Truck Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir

Berita Lainnya

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

SABANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2025 tidak membuat Kota Sabang...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Kirim Empat Truck Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir

Pemerintah Aceh Kirim Empat Truck Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In