• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 24 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

editor by editor
27 Agustus 2021
in Lintas Barat
Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

FOTO MC Prov Aceh

MediaNanggroe.com, Tapak Tuan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Kamis (26/08/2021) menggelar kegiatan Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Asisten 1 Setdakab Aceh Selatan, para Kepala SKPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Selatan Kailida serta para Pelaku UMKM dan dari Dinas/Instansi terkait, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita, menyampaikan bahwa saat ini Pelanggaran Kekayaan Intelektual menjadi hal yang cukup menyita perhatian publik.

Mengingat penyelesaiannya dapat dilakukan menggunakan jalur perdata maupun pidana, dan dampak dari pelanggaran Kekayaan Intelektual ini adalah kerugian ekonomi.

BacaJuga :

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

23 April 2026
Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

8 April 2026

Sehingga perlindungannya harus lebih ditingkatkan dengan melakukan pendaftaran maupun pencatatan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI jangan sampai hasil karya dan ide di ambil orang lain.

Sebelumnya Taufik, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan laporan kegiatan Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual bertujuan untuk memberikan Pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual.

Selanjutnya kegiatan yang dibuka oleh Bupati Aceh Selatan ini dalam sambutannya menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Atas pelaksanaan kegiatan edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual hari ini dan bantuan peran sertanya selama ini dalam pendampingan permohonan di bidang Kekayaan Intelektual.

Khususnya dalam pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Motif Bunga Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan.

Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi para pihak terkait dan pelaku usaha yang juga merupakan upaya dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia.

Dalam kesempatan ini Kantor Wilayah menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Motif Situnjuang dan Miniatur Pelaminan Adat Aceh Selatan.

Yang telah dicatatkan di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Selatan Ibu Kailida, S.Pd.i.

Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Irfan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.(mc/toeb)

Previous Post

Bertemu Menteri Investasi, Gubernur Nova Bahas Kelanjutan Investasi UAE di Aceh

Next Post

Blang Kolak I Masuk 10 Desa Terbaik

Berita Lainnya

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

23 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menganggarkan program bajak sawah gratis bagi masyarakat dengan nilai mencapai miliaran rupiah pada Tahun...

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

8 April 2026

MediaNanggroe.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan tahun 2026 tercatat masih sangat rendah hingga memasuki minggu kedua...

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

2 April 2026

MediaNanggroe.com -  Suasana haru menyelimuti perhelatan akbar AlifaLand 2026 di Aceh Selatan. Bukan sekadar kemeriahan acara tahunan, momen ini menjadi...

Load More
Next Post
Blang Kolak I Masuk 10 Desa Terbaik

Blang Kolak I Masuk 10 Desa Terbaik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

23 April 2026
Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

23 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

23 April 2026
  • Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In