• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Menggelar Pasar Murah

lasdianto by lasdianto
6 Juli 2021
in Kutaraja
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Menggelar Pasar Murah

Foto Mc Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya mengendalikan harga pasar menjelang Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh menggelar Pasar Murah mulai pada tanggal 5 – 8 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M. Nurdin, S.Sos dalam menyampaikan laporan kegiatan Pasar Murah di Taman Sari, Senin (5/7/2021).

Pasar Murah tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM, serta turut dihadiri Kapolres Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Perwakilan Bulog Divre Aceh,  Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh dan Pejabat Diskopukmdag Kota Banda Aceh.

Nurdin mengatakan, warga Kota Banda Aceh yang datang ke Pasar Murah ini berhak mendapatkan sembako dengan harga yang murah.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

“Karena setiap komoditi yang disediakan di pasar murah sudah disubsidikan oleh pemerintah, seperti beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu masing-masing disubsidi  Rp3.000 per kilogram dan per liternya, sedangkan untuk telur ayam disubsidi sebesar Rp250 per butir,” kata Nurdin.

Setiap warga Kota Banda Aceh dapat membeli beras sebanyak 10 kilogram dengan harga Rp85.000, gula pasir 1 kilogram Rp10.000, minyak goreng kemasan 2 liter seharga Rp27.000, tepung 1 kilogram Rp8.000 dan telur 1 papan dengan harga Rp36.000.

Nurdin menjelaskan, bagi warga Kota Banda Aceh yang ingin membeli kebutuhan pokok di pasar murah tersebut, persyaratannya hanya membawa KTP Asli dan menerapkan protokol kesehatan.

Setiap hari panitia pelaksana menyiapkan 300 lembar kupon untuk pembeli yang mulai dibagi sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di lokasi masing-masing.

“Jadi masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan menukar KTP Asli dengan kupon antrian nanti selesai menebus sembako KTP akan dikembalikan kepada pembeli yang bersangkutan,” jelas Nurdin.

Nurdin menambahkan, Pasar Murah  dilaksanakan di lokasi yang berbeda-beda.

“Untuk besok di Halaman Kantor Camat Meuraxa, tanggal 7 di Halaman Kantor UPTD Metrologi dan tanggal 8 di Halaman Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh,” tutupnya.[mc banda aceh/toeb]

Previous Post

Bupati Aceh Tengah Tunjuk Sembilan Plt Kepala Dinas

Next Post

Kota Banda Aceh Masuk Zona PPKM Pengetatan Bersama 42 Kabupaten/Kota Diluar Pulau Jawa dan Bali

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Kota Banda Aceh Masuk Zona PPKM Pengetatan Bersama 42 Kabupaten/Kota Diluar Pulau Jawa dan Bali

Kota Banda Aceh Masuk Zona PPKM Pengetatan Bersama 42 Kabupaten/Kota Diluar Pulau Jawa dan Bali

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026
Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke Kejuaraan Taekwondo Nasional di Sumut

25 Juni 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In