• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Terkait Pemberitaan Pasar Al Mahirah, Wartawan acehimege.com Disuruh Lapor Kepengelola Pasar Saat Meliput

Terkait pemberitaan informasi tentang Pasca Relokasi dari Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin Kota Banda Aceh, Wartawan acehimage.com, AK Jailani mulai diberi sinyal ancaman oleh ketua pengelola Pasar

editor by editor
30 Juni 2021
in Kutaraja
Terkait Pemberitaan Pasar Al Mahirah, Wartawan acehimege.com Disuruh Lapor Kepengelola Pasar Saat Meliput

Istimewa AK Jailani mendengarkan pendapat Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos (kanan) dan Wakil Ketua Pasar Al-Mahirah, Hasballah (tengah).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Terkait pemberitaan informasi tentang Pasca Relokasi dari Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin Kota Banda Aceh, Wartawan acehimage.com, AK Jailani mulai diberi sinyal ancaman oleh ketua pengelola Pasar, Selasa, 30 Juni 2021.

Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Makan Syiah Kuala, Lamdingin Kota Banda Aceh, bunyi ancaman tersebut sekaligus disaksikan oleh kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos.

Ketua Pengurus Pasal Al-Mahirah meminta kepada wartawan acehimage.com, bila datang atau melakukan aktivitas peliputan untuk melaporkan terlebih dulu kepada ketua pengelola Pasar Al-Mahirah, agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan.

“Kalau datang atau meliput kepasar Al-Mahirah, laporkan dulu sama saya, kalau tidak. Nanti bila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saya tidak bertanggungjawab,” kata AK Jailani kepada wartawan meniru penyampaian ketua Pasar Al-Mahirah. usai makan siang bersama.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos, saat dikonfirmasi mengaku, perihal tersebut bukan bentuk ancaman atau larangan, itu hanya sebuah permintaan dari ketua pengelola pasar agar tidak terjadi ketimpangan informasi bila ada hal-hal mengenai pasar Al-Mahirah.

“Kebetulan saat itu ada saya, karena secara kebetulan kami berjumpa di salah satu tempat, ternyata kami di undang sama-sama rekan agenda makan siang. Kebetulan juga Ada AK Jailani. Jadi disitu juga ada ketua pengelola Pasar dan AK, Walau agak sempat tegang saat pembicaraan. Intinya saya sampaikan disitu udah kelar,” ujar Nurdin.

Nurdin menjelaskan, karena penyampaian ketua pengelola pasar terkait tentang pengelola pasar yang disampaikan seperti dalam acara pehTem. Bahwa ada pengutipan di pasar tersebut.
Maka pihak pengelola hanya meminta bila ada informasi terkait pasar untuk dilakukan dulu klarifikasi dengan mereka.

“Jadi maksud ketua pengelola pasar begitu, kalau ada informasi klarifikasi mereka dulu, agar berita itu tidak menimbulkan fitnah,” kata Nurdin menguraikan maksud pihak pasar tersebut.

Sementara itu, Manager peHTem, AK Jailani mengatakan, kepada siapapun ia memberi peluang di chanel peHTem ini, bebas untuk umum dalam menyampaikan informasinya.” saya sebagai pengelola channel ya siapa aja saya fasilitasi, dan Dalam hal ini, saya juga sudah menghubungi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos untuk memberikan klarifikasi, ternyata hingga melewati beberapa episode tidak mau juga diklarifikasi,” cetus AK.

Dijelaskan AK, Sesuai dalam butir 13 Pedoman Hak Jawab (PHJ) menyebutkan Hak Jawab dengan persetujuan para pihak dapat dilayani dalam berbagai format seperti ralat, wawancara, profil, features, liputan, talkshow, pesan berjalan, komentar media siber atau format lain. Namun Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan, “Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan hak koreksi secara proporsional”.

“Jadi kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau difitnah, kita siap memberikan hak jawab, tapi kalau hak jawab tidak digunakan ya terserah, mau lapor ke polisi silahkan, kita ini negara hukum, bukan negara warisan,” katanya.[]

Previous Post

Iswanto : Percepatan Lelang Kegiatan Sumber DAK Fisik Terus Dipacu

Next Post

Mematuhi Prokes Kunci Menekan Penyebaran Covid 19

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Mematuhi Prokes Kunci Menekan Penyebaran Covid 19

Mematuhi Prokes Kunci Menekan Penyebaran Covid 19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

24 Juni 2026
Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026
Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In