• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 7 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Satgas Covid 19 Lhoksemawe Menegur Pemilik Tempat Usaha

editor by editor
27 Juni 2021
in Lintas Timur
Satgas Covid 19 Lhoksemawe Menegur Pemilik Tempat Usaha

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menegur sejumlah pemilik usaha di wilayah Kota Lhokseumawe saat patroli Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (26/6/2021) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Minggu (27/6/2021) mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran tim gabungan yaitu seputaran Waduk Lhokseumawe, Jalan Merdeka, Kafe Pahit Lidah, Jalan Samudera Baru, Jalan Pase dan di kawasan Jalan T Hamzah Bendahara atau depan eks Kantor Bupati Aceh Utara.

“Di sejumlah lokasi ini ditemukan banyak pemilik usaha yang masih melakukan aktivitas dagangannya melewati batas yang ditentukan, yakni sampai pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sebut Salman, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP WH, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha yang berada di kawasan dimaksud.

BacaJuga :

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

“Selain menegur pemilik usaha, personel juga menghimbau para pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing dan membubarkan kerumunan secara persuasif,” pungkasnya.

Previous Post

Kemenkes Keluarkan Rp16,14 triliun untuk Pembayaran Klaim RS Pelayanan COVID-19 Tahap Pertama

Next Post

Pemerintah Menargetkan Penyuntikan Dua Juta Dosis Vaksin Pada Bulan Agustus Mendatang

Berita Lainnya

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis...

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) telah menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan...

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna...

Load More
Next Post
Pemerintah Menargetkan Penyuntikan Dua Juta Dosis Vaksin Pada Bulan Agustus Mendatang

Pemerintah Menargetkan Penyuntikan Dua Juta Dosis Vaksin Pada Bulan Agustus Mendatang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

7 Mei 2026
QR Antar Negara BYOND by BSI Siap Digunakan di China

QR Antar Negara BYOND by BSI Siap Digunakan di China

7 Mei 2026
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In