• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Satgas Covid 19 Lhoksemawe Menegur Pemilik Tempat Usaha

editor by editor
27 Juni 2021
in Lintas Timur
Satgas Covid 19 Lhoksemawe Menegur Pemilik Tempat Usaha

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menegur sejumlah pemilik usaha di wilayah Kota Lhokseumawe saat patroli Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (26/6/2021) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Minggu (27/6/2021) mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran tim gabungan yaitu seputaran Waduk Lhokseumawe, Jalan Merdeka, Kafe Pahit Lidah, Jalan Samudera Baru, Jalan Pase dan di kawasan Jalan T Hamzah Bendahara atau depan eks Kantor Bupati Aceh Utara.

“Di sejumlah lokasi ini ditemukan banyak pemilik usaha yang masih melakukan aktivitas dagangannya melewati batas yang ditentukan, yakni sampai pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sebut Salman, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP WH, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha yang berada di kawasan dimaksud.

BacaJuga :

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

11 Juni 2026

“Selain menegur pemilik usaha, personel juga menghimbau para pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing dan membubarkan kerumunan secara persuasif,” pungkasnya.

Previous Post

Kemenkes Keluarkan Rp16,14 triliun untuk Pembayaran Klaim RS Pelayanan COVID-19 Tahap Pertama

Next Post

Pemerintah Menargetkan Penyuntikan Dua Juta Dosis Vaksin Pada Bulan Agustus Mendatang

Berita Lainnya

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik fee atau setoran dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan. Ketua...

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

11 Juni 2026

Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengambil langkah tegas untuk memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di...

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

7 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang menyoroti alokasi anggaran Sekretariat Daerah...

Load More
Next Post
Pemerintah Menargetkan Penyuntikan Dua Juta Dosis Vaksin Pada Bulan Agustus Mendatang

Pemerintah Menargetkan Penyuntikan Dua Juta Dosis Vaksin Pada Bulan Agustus Mendatang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In